Indonesia melakukan persiapan akhir untuk pengeksekusian sembilan terpidana narkoba, termasuk delapan warga asing, meski terjadi protes ramai dari organisasi-organisasi HAM internasional dan para pemimpin dunia.
Salah seorang warga terpidana Australia, Myuran Sukumaran, akan dieksekusi di depan regu tembak tengah malam waktu setempat, demikian menurut ibunya, yang berbicara kepada wartawan hari Selasa.
Para pejabat belum memberi waktu tepat bagi eksekusi tersebut, tetapi, hari Sabtu, mereka memberi peringatan 72 jam kepada tawanan mengenai pengeksekusian mereka, sebagaimana diatur oleh hukum Indonesia.
Selasa pagi, lebih dari 10 ambulans membawa sembilan peti mati ke penjara pulau Nusakambangan, di mana terpidana dikurung. Sementara berlangsung kunjungan dengan sanak keluarga mereka untuk kemungkinan kali terakhir, para keluarga terpidana melakukan permohonan terakhir kepada pihak berwenang Indonesia agar eksekusi dibatalkan.
Presiden Joko Widodo, yang memegang kekuasaan Oktober tahun lalu, adalah pendukung kuat pengeksekusian pengedar narkoba. Menurutnya, Indonesia telah dilanda situasi darurat narkoba.