Myanmar menolak hasil temuan panel investigasi PBB yang menuduh militer melakukan genosida dan pelanggaran HAM dalam aksi penumpasan terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya tahun lalu.
Misi pencari fakta itu, Senin (27/8), merilis laporan yang sangat mengecam mengenai penumpasan militer terhadap orang-orang Rohingya di negara bagian Rakhine, Agustus lalu. Para penyelidik menyerukan agar Jenderal Min Aung Hlaing, panglima militer Myanmar, dan lima jenderal lainnya, diadili atas tuduhan melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay, mengatakan kepada media pemerintah, Rabu (29/8), “kami tidak sepakat dan tidak menerima resolusi apapun” dari Dewan HAM PBB yang menyokong laporan itu karena Myanmar menolak para penyelidik memasuki negara itu untuk menjalankan tugas mereka.
Zaw Htay mengatakan, pemerintahnya telah membentuk Komisi Penyelidikan sendiri untuk menanggapi tuduhan-tuduhan keliru yang diajukan PBB dan komunitas-komunitas internasional lain.
Juru bicara itu juga mengecam keputusan Facebook untuk menutup laman Jenderal Min Aung Hlaing dan beberapa pejabat tinggi militer lainnya. Raksasa media sosial itu menuduh para pemimpin militer Myanmar menggunakan Facebook untuk menyebarkan informasi yang keliru dan memicu kebencian terhadap kelompok etnis Rohingya.
Panel PBB itu mendasarkan laporannya pada wawancara ratusan dari 700 ribu pengungsi Rohingya yang terpaksa melarikan diri ke Bangladeshsetelah militer melancarkan serangan sebagai tanggapan terhadap serangkaian serangan yang dilakukan sejumlah militan Rohingya terhadap pos-pos keamanan. [ab/uh]