Mantan Perdana Menteri Najib Razak yang dipenjara telah meminta pengampunan dari raja Malaysia dan akan tetap menjadi anggota parlemen sementara menunggu hasil petisinya, kata ketua parlemen Malaysia, Senin (5/9).
Azizan Harun mengatakan permintaan pengampunan diajukan pada 2 September, kurang dari dua pekan setelah Najib memulai hukuman penjara 12 tahun menyusul kekalahannya dalam pengadilan banding terakhirnya pada 23 Agustus terkait skandal 1MDB.
Azhar mengatakan kursi parlemen Najib tidak akan dikosongkan sampai Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah memutuskan permintaan pengampunannya. Tidak jelas berapa lama prosesnya. Jika ia tidak diampuni sebelum September 2023, saat pemilihan umum dijadwalkan, Najib, 69, tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan dan secara otomatis akan kehilangan kursi parlemennya.
Media lokal mengutip ajudan Najib yang mengatakan ia dilaporkan dirawat di rumah sakit pada hari Minggu tetapi penyebab penyakitnya tidak jelas. Departemen Penjara tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Permohonan pengampunan Najib tidak akan mempengaruhi empat pengadilan kriminal lainnya terkait skandal 1MDB. Istrinya, Rosmah Mansor, pekan lalu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 970 juta ringgit ($216 juta) karena korupsi proyek energi surya.
Najib dan Rosmah terkena beberapa tuduhan korupsi setelah penggulingan mengejutkan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dalam pemilihan 2018, didorong oleh kemarahan publik atas skandal 1MDB. UMNO kini kembali berkuasa setelah pembelotan menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilihan 2018.
1MDB adalah dana investasi negara yang diluncurkan Najib setelah menjabat. Para penyelidik menuduh lebih dari $4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan digelapkan oleh rekan-rekan Najib melalui berbagai rekening bank di AS dan negara-negara lain untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian berlebihan yang mencakup hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan. [ab/uh]
Forum