Tautan-tautan Akses

Negosiasi Pemerintah dan Freeport Belum Ada Titik Temu


Pertambangan emas raksasa yang dioperasikan oleh perusahaan AS Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., di Grassberg, provinsi Papua (Foto: dok)
Pertambangan emas raksasa yang dioperasikan oleh perusahaan AS Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., di Grassberg, provinsi Papua (Foto: dok)

Saat ini Freeport setuju menjual 30 persen saham hingga tahun 2019 yang sudah disepakati melalui PP Nomor 77 Tahun 2014. Sementara perjanjian kontrak karya Freeport berlaku hingga tahun 2021.

Meski telah menyerahkan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia untuk membangun smelter, hingga saat ini belum ada titik temu dari proses negosiasi antara pemerintah dan PT. Freeport Indonesia.

Kepada pers di Jakarta, Rabu (14/1), Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, R.Sukhyar mengakui proses negosiasi dengan Freeport memang belum membuahkan hasil.

“Freeport itu memang ada dua isu ya, pertama kaitan dengan penerimaan negara, ini lebih banyak domainnya Kementerian Keuangan, ini juga sedang diselesaikan, kemudian isu lain berkaitan dengan yang sekarang kita pantau smelter,” kata Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, R.Sukhyar.

Sebelumnya Freeport telah menyerahkan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia sebagai langkah serius membangun smelter sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba yang salah satu pasalnya menegaskan setiap perusahaan tambang di Indonesia wajib membangun smelter.

Semula direncanakan dengan uang jaminan sebesar 115 juta dolar Amerika, smelter milik Freeport selesai pada tahun 2017.

Selain persoalan pembangunan smelter, disebut-sebut Freeport juga masih berkeberatan dengan kewajiban menjual saham sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Divestasi PMA sebesar 51 persen.

Saat ini Freeport setuju menjual 30 persen saham hingga tahun 2019 yang sudah disepakati melalui PP Nomor 77 Tahun 2014. Sementara perjanjian kontrak karya Freeport berlaku hingga tahun 2021.

Saham Freeport Indonesia saat ini dikuasai Freeport Mc.Moran sebesar 90,64 persen dan 9,36 persen milik pemerintah Indonesia.

R.Syukhyar menambahkan meski berjalan tidak mulus, pemerintah akan terus berupaya proses negosiasi dengan 87 perusahaan tambang termasuk Freeport dan Newmont selesai dalam waktu dekat.

“Amandemen kontrak itu penyelesaiannya secara marathon kita selesaikan bulan Januari ini, tentu tidak semua 87 bisa kita selesaikan Januari pasti butuh waktu, paling tidak ada yang diteken kontraknya,” lanjut R.Syukhyar.

Sementara pengamat pertambangan dari ITB, Irwandi Arif menilai, semakin cepat pemerintah menyelesaikan proses negosiasi dengan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, semakin baik untuk mendorong kemajuan ekonomi dalam negeri.

“Kalau ini bisa diatasi cepat-cepat pembangunan smelter segala macam luar biasa dampaknya, bukan hanya kepada harga mineral yang memberikan nilai tambah tetapi juga dengan harga yang baik itu akan bergulir semuanya, nah ini kan bagaimana caranya pemerintah mengatasi masalah ini, bagaimana melakukan akselerasi dalam segala hal pemerintah untuk pembangunan smelter,” jelas Irwandi Arif.

Recommended

XS
SM
MD
LG