Pemerintah kota New York akan membayar $5,9 juta (Rp 78,5 miliar), sebagai ganti rugi kepada keluarga Eric Garner, seorang warga kulit hitam yang kematiannya akibat ulah petugas polisi kulit putih tahun lalu memicu protes atas perlakuan kejam terhadap warga kulit hitam oleh penegak hukum.
Pejabat kota New York Scott Stringer mengumumkan persetujuan ini Senin, dan Walikota Bill de Blasio mengatakan, ia berharap penyelesaian ini akan menciptakan “perdamaian dan penyelesaian” bagi keluarga Garner, sementara peringatan satu tahun kematian dirinya semakin dekat.
Anggota keluarga Garner telah mengajukan klaim tuntutan ganti rugi sebesar $75 juta sembilan bulan lalu. Pernyataan dari pemerintahan kota itu mengatakan, persetujuan merupakan hal yang memenuhi kepentingan semua pihak dan ditambahkan, pemerintahan kota dalam hal ini tidak memberi pengakuan punya kewajiban dalam kasus ini.
Garner, 43 tahun, jatuh dan berhenti bernafas tahun lalu ketika ditangkap karena melakukan sebuah pelanggaran ringan, yakni menjual rokok yang tidak dipungut cukai di sebuah jalan. Seorang petugas polisi memegang Garner dalam posisi mencekik, dan petugas polisi lain menjatuhkannya ke tanah.