Gedung Putih mengatakan, Presiden AS Barack Obama telah memutuskan untuk menandatangani legislasi yang memberi kewenangan untuk memberlakukan lebih banyak sanksi baru terhadap Rusia atas perannya dalam krisis Ukraina.
Rancangan undang-undang yang diloloskan Senat pekan lalu itu juga memberi presiden otoritas untuk menyediakan bantuan militer berupa senjata dan bukan senjata bagi pemerintah Ukraina.
Bantuan potensial itu mencakup senjata-senjata anti-tank, amunisi dan pesawat-pesawat tak berawak untuk pemantauan.
Legislasi itu juga memungkinkan presiden memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap sektor-sektor pertahanan dan energi Rusia, jika perusahaan-perusahaan Rusia menjual atau mengalihkan peralatan militer ke Ukraina, Georgia, Moldova atau Suriah.
Namun, legislasi itu tidak menjadikan sanksi-sanksi tersebut dan bantuan militer sebagai hal yang diwajibkan.