Presiden AS Barack Obama telah mengadakan pembicaraan dengan pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi, di tengah pertanyaan memuncak mengenai arah dan laju reformasi demokrasi menjelang pemilihan umum 2015.
Suu Kyi mengatakan dalam jumpa pers setelah pertemuan Jumat (14/11) bahwa proses reformasi Myanmar “sedang melalui perbaikan” dan memperingatkan agar jangan terlalu optimis yang dapat menimbulkan kelalaian. Dia menggambarkan konstitusi negara itu sebagai “tidak wajar, tidak adil dan tidak demokratis.”
Suu Kyi terpilih menjadi anggota parlemen Myanmar pada 2012, dan para pendukungnya sejak itu telah mengusahakan amandemen konstitusi yang akan memungkinkannya menjadi calon presiden tahun depan.
Konstitusi Myanmar melarang siapapun yang mempunyai ikatan dengan seorang warga asing menjadi calon presiden. Putra-putra Aung San Suu Kyi adalah warga Inggris, seperti mendiang suaminya.
Di lain pihak, dia juga telah mendapat kecaman karena tidak mengambil sikap yang lebih keras menentang pelanggaran hak asasi kelompok minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim di Myanmar.
Obama mengatakan kepada para wartawan bahwa tidaklah dapat dimengerti jika sebuah konstitusi melarang orang menjadi calon presiden karena asal usul anggota keluarga mereka.