Obama Ringankan Hukuman 6.000 Napi Narkoba
Jika Indonesia baru-baru ini dihujani kritik organisasi HAM internasional karena Presiden Jokowi menolak mengampuni terpidana narkoba yang terkena hukuman mati, sebaliknya Presiden AS Barack Obama memberikan keringanan hukuman bagi 6000 tahanan kasus narkoba. Ikuti laporan tim VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat