Presiden AS Barack Obama telah memveto rancangan undang-undang yang akan memungkinkan keluarga korban serangan terror 11 September menuntut Arab Saudi atas dugaan hubungannya dengan para pembajak yang terlibat dalam kejahatan itu 15 tahun yang lalu.
Namun veto Obama hari Jumat (23/9) itu mungkin hanya akan menunda RUU itu untuk sementara, karena Kongres bisa menolak veto presiden itu, dan banyak pengamat berpendapat bahwa penolakan terhadap keputusan Obama itu mungkin terjadi.
Jika veto ditolak, hal itu akan menjadi yang pertama dalam masa jabatan Obama.
Dalam sebuah surat kepada Senat, Obama mengatakan RUU Keadilan Terhadap Sponsor Aksi Terorisme itu tidak akan "melindungi warga Amerika dari serangan teroris atau pun memperbaiki efektivitas tindakan kita melawan serangan seperti itu."
Bahkan ia mengatakan, undang-undang itu akan "merugikan kepentingan nasional Amerika yang lebih luas."
Rancangan Undang-undang itu akan memungkinkan para keluarga menuntut ganti rugi dari Arab Saudi karena diduga terkait serangan teror tahun 2001 di New York, Pennsylvania dan Washington, dengan memberi izin kepada pengadilan Amerika untuk mengabaikan klaim kekebalan diplomatik berdasarkan kedaulatan asing dalam kasus-kasus mengenai serangan teroris di Amerika.
Gedung Putih mengatakan RUU itu akan merongrong praktik lama tentang imunitas kedaulatan dan membuat para diplomat Amerika, para anggota angkatan bersenjata, dan dalam beberapa hal, perusahaan-perusahaan, sebagai korban tuntutan hukum di seluruh dunia.
Anggota DPR dapat menolak veto presiden dengan dua pertiga suara oleh masing-masing badan Kongres. Senat dan DPR yang dikuasai oleh Partai Republik, dan para pemimpinnya telah mengisyaratkan bahwa mereka punya cukup suara untuk mengalahkan veto Presiden Obama.
Belum ada jadwal kapan sidang Kongres untuk penolakan itu akan diadakan.
Sebelum presiden mengumumkan vetonya, para pejabat Gedung Putih mengadakan serangkaian pertemuan mendesak di gedung Kongres, berusaha mendesak para senator dan anggota Kongres untuk menerima veto presiden itu. [sp/isa]