Tautan-tautan Akses

Pemimpin Oposisi Kenya Tuding Pemilihan Kenyatta Sebagai Sandiwara


Pemimpin oposisi Kenya, Raila Odinga memberikan pernyataan kepada media di Nairobi, Kenya hari Selasa (31/10).
Pemimpin oposisi Kenya, Raila Odinga memberikan pernyataan kepada media di Nairobi, Kenya hari Selasa (31/10).

Pemimpin oposisi Kenya, Raila Odinga mengatakan pemilihan presiden minggu lalu adalah "pemilihan palsu yang tidak boleh dibiarkan berlaku," dan mendesak para pendukungnya agar menggunakan hak mereka untuk berbeda pendapat. Namun, Odinga tidak menguraikan tindakan hukum tertentu dalam pidato pada hari Selasa, tanggapan publik pertamanya atas pengumuman bahwa Presiden Uhuru Kenyatta terpilih kembali.

Dari awal pidatonya, Raila Odinga menolak hasil pemilihan yang menunjukkan Presiden Uhuru Kenyatta memenangkan masa jabatan kedua dengan sekitar 98 persen suara secara keseluruhan.

"Ibu dan bapak sekalian, sebuah upaya yang sia-sia, sebuah sandiwara yang diklaim sebagai pemilihan, sekarang sudah berlalu. Hari ini, kita kembali ke tugas yang sulit namun penting untuk membuat pemilu bermakna dan demokrasi berjalan secara efektif di Kenya," ujarnya.

Odinga mengumumkan pembentukan apa yang dia sebut "Majelis Rakyat" yang akan digunakan oposisi untuk "melaksanakan tugas suci untuk memulihkan demokrasi, konstitusionalisme, dan aturan hukum."

"Jadi kita akan melindungi hak kita untuk berbeda pendapat dengan mempraktikkannya. Kita akan terus berkumpul, berdemonstrasi, berunjuk rasa dan mengajukan petisi ke otorita publik sesering mungkin," kata Odinga.

Jumlah pemilih kali ini sekitar 39 persen, jauh lebih rendah dari sekitar 80 persen pada pemilu pertama pada bulan Agustus. Mahkamah Agung membatalkan kemenangan Kenyatta dalam pemilu tersebut, dengan alasan komisi pemilihan tidak mengikuti undang-undang pemilihan dan konstitusi.

Odinga menyerukan boikot pemilu ulang itu, dengan mengatakan tuntutannya agar beberapa anggota komisi tersebut mengundurkan diri, pemungutan suara ditunda melampaui batas waktu 60 hari, dan “syarat minimum” lainnya belum dipenuhi.

Hari Senin (30/10), Presiden Kenyatta mengatakan bahwa kemenangannya adalah bagian dari sebuah proses yang kemungkinan besar akan kembali diuji melalui pengadilan. Dia juga mengatakan akan "tunduk pada jalur konstitusional, tanpa peduli hasilnya."

Analis International Crisis Group untuk Kenya, Murithi Mutiga, setuju bahwa kemungkinan akan ada tantangan pengadilan, yang menurutnya mungkin akan diajukan oleh masyarakat sipil.

"Tapi ini tetap merupakan krisis politik dan bukan krisis hukum dan kuncinya, kartunya, berada di tangan politisi-politisi utama yang memiliki dukungan besar dari masyarakat luas. Benar bahwa banyak kalangan mengharapkan sesuatu yang lebih dramatis dari Odinga, tapi kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti. Dan tentu saja, gagasan Majelis Rakyat pada tahap ini belum dijabarkan dengan jelas. Kita harus menunggu dan melihat apa maknanya," tukas Mutiga.

Polisi telah dituduh menggunakan kekuatan yang berlebihan melawan demonstran pro-Odinga, terutama di beberapa daerah kumuh Nairobi dan di kota Kisumu. Pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan para petugas melakukan apa yang perlu untuk melindungi orang dan properti. [as]

Recommended

XS
SM
MD
LG