Sebuah organisasi HAM dunia menyerukan agar pihak berwenang di Afghanistan dan militer AS segera melakukan penyelidikan atas dugaan bahwa pasukan pemerintah Afghanistan mengeksekusi sejumlah warga sipil tanpa proses hukum dalam operasi-operasi kontra-Taliban baru-baru ini di provinsi Kandahar selatan.
Menurut laporan Human Rights Watch, Rabu (21/2), dugaan pelanggaran HAM itu terjadi dari tanggal 31 Januari hingga 1 Februari, sewaktu pasukan khusus Afghanistan, yang didukung serangan-serangan udara AS, melangsungkan serangan di distrik Maiwand dan distrik Panjwai.
Laporan itu mengutip pernyataan-pernyataan warga setempat yang mengungkapkan bahwa pasukan Afghanistan melepaskan tembakan ke sejumlah orang yang berusaha melarikan diri dari Band-e Timor, sebuah kawasan yang sudah lama menjadi kubu pertahanan Taliban.
Baca juga: Pertempuran di Ghazni, Afghanistan Tewaskan 7 Warga Sipil
Serangan itu menewaskan 50 pemberontak Taliban dan sedikitnya 20 warga sipil. Pasukan pemerintah juga diduga menyeret keluar sejumlah pria dari rumah mereka dan menembak mereka.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan Dawlat Waziri mengatakan, ia belum bisa memberi tanggapan karena belum membaca laporan itu. Namun Waziri menegaskan pihak berwenang dengan segera dan seksama menyelidiki semua tuduhan pelanggaran dalam pertempuran.
Baca juga: Wakil Pemimpin Taliban Pakistan Tewas oleh Drone AS
“Pasukan oposisi sering dengan sengaja menempati rumah-rumah warga sipil karena menginginkan jatuhnya korban sipil. Namun, pasukan Afghanistan perlu mengambil semua tindakan pencegahan agar tidak membahayakan warga sipil,” katanya. [ab/lt]