Tautan-tautan Akses

Otoritas Filipina Sita 757 Tarantula dari Polandia


Seorang staf Departement Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Filipina memperlihatkan satu dari 757 tarantula yang disimpan dalam wadah plasik, di kantor mereka di Manila, Filipina, 3 April 2019.
Seorang staf Departement Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Filipina memperlihatkan satu dari 757 tarantula yang disimpan dalam wadah plasik, di kantor mereka di Manila, Filipina, 3 April 2019.

Petugas bea cukai Filipina terkejut ketika membuka kotak-kotak kue dan havermut yang terbungkus rapi dan dikirim dari Polandia. Dalam kotak-kotak tersebut, para petugas menemukan barang selundupan yang bikin merinding: ratusan laba-laba tarantula yang masih hidup.

Para personel Kantor Bea Cukai menyita 757 tarantula di sebuah pusat pengiriman surat dengan bandara internasional Manila, pada Senin (1/4), kantor berita Associated Press melaporkan. Otoritas kemudian menahan seorang warga Filipina yang berkilah bahwa laba-laba beracun tersebut adalah “barang koleksi.”

Anakan tarantula tersebut disembunyikan dalam tabung-tabung plastik kecil yang dilubangi untuk aliran udara, sedangkan tarantula dewasa dimasukkan ke dalam wadah plastik bening. Para pejabat memperkirakan kiriman tak lazim itu bernilai 310.000 peso Filipina atau sekitar Rp 84,5 juta.

Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar Filipina melarang perdagangan, koleksi dan pemilikan laba-laba jenis tersebut tanpa izin. Tarantula dan laba-laba sejenis sangat populer di kalangan pecinta hewan arachnida.

Meski ada ancaman denda tinggi dan hukuman penjara, para petugas bea cukai bandara di Manila menyita berbagai jenis hewan langka selundupan, pada tahun lalu, termasuk tokek, iguana, bungling, dan sejenis reptil yang populer disebut naga berjanggut. [ft]

XS
SM
MD
LG