Keluarga musisi Tom Petty mengatakan dia meninggal dunia pada Oktober tahun lalu karena overdosis obat, termasuk penghilang nyeri opioid fentanyl, obat yang juga menjadi faktor penyebab kematian pemusik Prince 2016.
Petugas forensik Pemeriksa kematian Daerah Los Angeles, tempat Petty meninggal, mengatakan dalam sistem tubuh Petty terdapat fentanyl dan oxycodone, dan juga obat resep untuk insomnia, kegelisahan, dan depresi.
Petty meninggal dunia mendadak di rumahnya Oktober, pada usia 66 tahun. Waktu itu, pejabat mengatakan ia meninggal dunia karena serangan jantung, tetapi dalam surat kematian ditulis bahwa penyebab kematian masih menunggu hasil otopsi.
Istri dan putri Petty menulis pada laman Facebook, Jumat (19/1), menjelaskan bahwa Petty sejak lama menderita nyeri berat.
Mereka mengumumkan penyebab kematian mendiang untuk meningkatkan kesadaran mengenai krisis opioid, penghilang rasa nyeri yang sangat populer pada decade 1990an, tetapi sangat menimbulkan kecanduan. Pada Oktober, Presiden Donald Trump menyatakan epidemi opioid sebagai “darurat kesehatan umum.”
Fentanyl, yang terdapat dalam tubuh Petty, adalah penghilang rasa sakit yang lebih kuat dari morfin. [ds]