Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Fery Walintukan kepada VOA, Rabu (16/12), menyatakan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa anarkis yang menyebabkan terbakarnya pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Kelima orang itu masing-masing berinisial IS (27), RM (37), WP (25), NA (23) dan AP (23). Mereka dikenai pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kemarin sudah mengamankan lima orang dan saat ini sudah jadi tersangka. Itu persangkaan kasusnya, pasal 160 dan pasal 216,” kata Kombes Fery Walintukan saat dihubungi dari Palu.
Pada Senin (14/12) sekitar 200 buruh VDNI menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah dan status karyawan tetap bagi buruh yang telah bekerja selama tiga tahun. Aksi demonstrasi yang pada awalnya berlangsung damai itu bergulir menjadi upaya masuk area pabrik ketika massa gagal bertemu manajemen pabrik.
“Dari seratus atau dua ratusan yang demo tidak tahu kenapa eskalasinya cukup cepat itu menjadi 600 sampai 800 orang. Personel, polisi yang mengamankan sudah cukup banyak dari Polres sekitar dua ratusan,” jelas Kombes Fery Walintukan.
Meskipun mendapatkan bantuan pengamanan dari Brimob, tapi massa berhasil masuk dan menyebar ke dalam area pabrik yang luas. “Ternyata mereka ke mana-mana, terjadilah pengrusakan-pengrusakan dan pembakaran juga,” tambahnya.
Kerugian Materiil Capai Rp200 Miliar
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara itu mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan dalam aksi demonstrasi anarkis itu. Meskipun demikian dikatakannya situasi sudah kondusif sejak Selasa pagi.
Dikutip dari Sindonews.com, Deputi Site Manager PT. VDNI Mr Yinn memperkirakan kerugian dapat mencapai hingga Rp 200 miliar. Kerusakan diantaranya ada eksavator, loader, dump truck 10 dan 12 roda serta beberapa mesin di smelter. Aktivitas perusahaan VDNI diliburkan sementara waktu hingga pembenahan sejumlah fasilitas dapat selesai.
Menperin Sesalkan Kekerasan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers Kementerian Perindustrian pada Selasa (15/12), menyayangkan kejadian pembakaran smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe.
“Saya sangat menyesalkan terjadinya pembakaran pabrik Virtue Dragon Nickel Industry. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras membawa investasi ke Indonesia yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha bagi masyarakat,” ujar Agus Gumiwang di Jakarta.
Menurutnya, pembakaran fasilitas industri merupakan tindakan yang tidak perlu karena perusahaan dan karyawan bisa melakukan dialog untuk mencapai jalan keluar. Menperin mengimbau pekerja untuk menahan diri dan membuka ruang dialog dengan pihak manajemen untuk menyelesaikan segala isu secara transparan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Sebaliknya, saya juga meminta perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk memastikan pemenuhan hak para pekerja,” katanya memastikan.
Menperin Minta Pemkab Fasilitasi Pertemuan
Menperin juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera memfasilitasi mediasi untuk semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis.
“Sekali lagi, pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperburuk keadaan, guna menjaga iklim investasi yang sejuk di Kabupaten Konawe,” tegasnya.
Smelter milik PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) diresmikan pada 25 Februari 2019. Kementerian Perindustrian RI menyebutkan Perusahaan asal China itu merealisasikan investasi sebesar $1 miliar atau setara Rp 14 triliun untuk membangun smelter nikel dengan total kapasitas produksi mencapai 800 ribu metrik ton per tahun. Smelter seluas 700 hektare itu telah menyerap tenaga kerja enam ribu orang yang sebagian besar warga Sulawesi Tenggara. [yl/em/ft]