Pakar HAM PBB yang menangani aksi-aksi kekerasan dan diskriminasi terhadap orang lain karena orientasi seksual mereka, mendesak negara-negara untuk mengubah undang-undang dan kebijakan guna melindungi orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBTQ ini.
Pelapor khusus PBB Victor Madrigal-Borloz mengatakan dalam komisi Sidang Umum PBB supaya negara menghilangkan kategori orang-orang yang dianggap punya masalah medis, karena itu hanya menambah terpinggirkannya warga yang rentan.
Victor Borloz memusatkan laporannya pada orang-orang transgender yang mengaku berjenis kelamin beda dengan surat kelahiran mereka.
Menurut pejabat PBB itu, apabila negara tidak mengakui hak seseorang untuk menentukan jenis kelamin mereka, ini bisa berujung pada penolakan hak-hak dasar, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan akses untuk mendapat perumahan.
Komentar pejabat PBB itu muncul di tengah laporan bahwa pemerintahan presiden Trump sedang berusaha untuk membatalkan pengakuan dan perlindungan atas warganya yang tergolong dalam kelompok LGBTQ. [ii]