Seorang mantan wakil bendahara pemerintah negara bagian Ohio, Amerika Serikat, yang melarikan diri ke Pakistan setelah mengaku bersalah atas tuduhan menerima suap dan pencucian uang tahun lalu, telah dijatuhi hukuman 15 tahun dalam penjara Amerika Serikat.
Departemen Kehakiman Amerika mengatakan Senin (1/12), Amer Ahmad saat ini berada dalam tahanan Pakistan menunggu permohonan ekstradisi dari pemerintah Amerika Serikat.
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman Amerika, Ahmad, dari Januari 2009 hingga akhir 2011, menggunakan jabatannya sebagai wakil bendahara untuk mengarahkan urusan dagang resmi negara bagian Ohio ke sebuah perusahaan pialang sekuritas sebagai imbalan uang suap yang diterimanya.
Ia mendadak meletakkan jabatan sebagai bendahara kota Chicago pada Juli 2013 dan didakwa oleh dewan juri federal beberapa minggu kemudian.