Pakistan mengumumkan akan melonggarkan aturan karantina wilayah secara bertahap dalam skala nasional. Aturan ini berlaku mulai hari Sabtu (9/5), dengan pertimbangan tingkat penyebaran virus corona maih relatif rendah dan terkendali.
Wabah virus corona di Pakistan terjadi akhir Februari lalu. Sejak saat itu, tercatat lebih dari 24.000 penderita virus corona dan hampir 600 orang meninggal.
Perdana Menteri Imran Khan mengatakan hari Kamis, keputusan itu diambil untuk melonggarkan pembatasan di masyarakat dan aktivitas industri.
Sebagai pembelaan, Khan mengatakan tidak mungkin bagi siapapun untuk memprediksi kapan dan apakah Pakistan akan mengalami puncak pandemi seperti di Eropa dan wilayah lainnya.
Meski begitu, Khan menegaskan semua orang harus patuh pada peraturan keamanan pemerintah dan bertindak untuk mencegah penyebaran virus corona. [ti/ii]