Tautan-tautan Akses

Pakistan Tangkap Pemimpin Kelompok Radikal yang Ancam Penggal Hakim


Zaheerul Hassan Shah, wakil ketua partai radikal islam Tehreek-e-Labaik Pakistan, berbicara di hadapan para pendukungnya di Lahore, Pakistan, Minggu, 28 Juli 2024. (Foto: K.M. Chaudary/AP Photo)
Zaheerul Hassan Shah, wakil ketua partai radikal islam Tehreek-e-Labaik Pakistan, berbicara di hadapan para pendukungnya di Lahore, Pakistan, Minggu, 28 Juli 2024. (Foto: K.M. Chaudary/AP Photo)

Polisi di Pakistan tengah pada Senin (29/7), menangkap seorang pemimpin partai Islam sayap kanan, atas tuduhan memerintahkan pembunuhan hakim tinggi negara tersebut, atas dugaan dukungannya terhadap minoritas Ahmadiyah.

Menurut pengaduan resmi polisi, Zaheerul Hassan Shah, wakil kepala Tehreek-e-Labaik Pakistan, atau TLP, ditahan berdasarkan undang-undang antiterorisme di Punjab, provinsi terpadat di negara itu.

Penangkapan itu terjadi sehari, setelah Shah terlihat dalam video yang viral di media sosial, mengumumkan kepada kerumunan pendukung TLP, bahwa ia secara pribadi akan memberikan 10 juta rupee atau sekitar 585 juta rupiah kepada siapa pun yang memenggal kepala Ketua Mahkamah Agung (MA) Qazi Faez Esa.

Pemimpin radikal itu menyampaikan pidato di ibu kota provinsi Lahore, menuduh hakim agung berusia 65 tahun itu “menodai hukum negara."

Unjuk rasa itu adalah salah satu dari serangkaian pertemuan publik yang diselenggarakan oleh TLP dalam beberapa hari terakhir, di beberapa wilayah Pakistan, untuk mengutuk Esa karena memberikan jaminan kepada seorang anggota komunitas minoritas Ahmadiyah, yang dituduh mengunggah materi yang menentang Islam di media sosial.

Beberapa jam sebelum penangkapan Shah, menteri pertahanan federal mengatakan kepada wartawan di ibu kota negara, Islamabad, bahwa pemerintah akan menindak tegas mereka yang membuat tuduhan palsu terhadap ketua MA, dan mengeluarkan ancaman pembunuhan atas nama agama Islam.

“Tidak ada kelompok yang dapat menghasut kekerasan atas nama agama atau politik. Kami akan menggunakan kekuatan hukum penuh untuk membawa mereka ke pengadilan,” kata Khawaja Asif.

“Negara tidak akan mengizinkan Anda mengeluarkan fatwa untuk membunuh seseorang,” tambahnya.

Para pendukung Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) berdemo memprotes hakim Mahkamah Agung Qazi Faez Isa terkait penerbitan aturan tentang penistaan agama , di Karachi, 23 Februari 2024. (Foto: Asif Hassan/AFP)
Para pendukung Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) berdemo memprotes hakim Mahkamah Agung Qazi Faez Isa terkait penerbitan aturan tentang penistaan agama , di Karachi, 23 Februari 2024. (Foto: Asif Hassan/AFP)

Para pemimpin TLP kerap menggunakan bahasa anti-Ahmadiyah yang bernada menyerang dalam rapat umum dan pertemuan, menghasut para pengikut untuk menyerang anggota komunitas minoritas dan tempat ibadah mereka di negara tersebut.

Kaum Ahmadiyah adalah pengikut komunitas Ahmadiyah, gerakan mesianik kontemporer yang didirikan pada 1889 yang mengaku sebagai Muslim.

Konstitusi Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim pada 1974 dan kemudian melarang mereka bertindak atau mewakili diri mereka sendiri sebagai Muslim. Mereka juga dilarang berdasarkan hukum untuk menyebarkan agama mereka di depan umum dan membangun tempat ibadah.

Pembatasan konstitusional tersebut terutama disalahkan sebagai alasan melonjaknya serangan mematikan dan kebencian terhadap Ahmadiyah pada tahun-tahun berikutnya.

Pekan lalu, panel pakar independen PBB mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa mereka “khawatir dengan laporan kekerasan dan diskriminasi yang terus berlanjut terhadap Ahmadiyah” dan mendesak otoritas Pakistan untuk segera mengambil tindakan guna mengatasi situasi tersebut.

“Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk menanggapi serangan kekerasan ini dan suasana kebencian dan diskriminasi yang lebih luas yang memicunya,” kata panel tersebut, yang melapor kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berpusat di Jenewa, pada Kamis (25/7). [ns/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG