Dalam sebuah laporan yang dirilis hari Jumat, panel PBB yang berfokus pada tindakan ISIS di Suriah itu menemukan para pejuang kelompok jihad itu bersalah atas pembantaian, pemenggalan, penyiksaan, perbudakan seks dan kehamilan paksa. Para ahli PBB itu mengatakan anak-anak juga telah menjadi korban.
Menurut laporan itu, para komandan ISIS telah “bertindak dengan sengaja” dalam melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan itu juga mencatat mereka “bertanggungjawab secara individu atas kejahatan mereka.”
Panel PBB itu menyerukan agar mereka yang melakukan kejahatan diseret ke Mahkamah Kejahatan Internasional.
Laporan itu disusun berdasarkan wawancara dengan lebih dari 300 orang yang telah melarikan diri atau masih tinggal di daerah-daerah yang dikuasai oleh ISIS di Suriah timur.