Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mengumumkan 20 orang yang lolos uji profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, mengatakan dari 40 orang yang mengikuti profile assessment, diperoleh 20 orang yang akan bersaing memperebutkan lima kursi panas pimpinan KPK nantinya. Dari 20 orang tersebut, empat di antaranya adalah anggota polri.
“Komposisi yang lulus profile assessment dapat dirinci sebagai berikut. Komposisi berdasakan jenis kelamin, laki-laki 17 orang, perempuan tiga orang. Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi/dosen tiga orang, advokat/konsultan hukum satu orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota polri empat orang, auditor satu orang, komisioner/pegawai KPK dua orang, PNS dua orang, karyawan BUMN satu orang,” ungkap Yenti dalam konferesi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8).
Dalam proses uji profile assessment tersebut, kata Yenti, pansel pun dengan seksama melakukan penelusuran, dibantu oleh delapan lembaga untuk memeriksa rekam jejak masing-masing capim KPK. Delapan lembaga itu antara lain BNPT, BIN, Polri, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, BNN dan lain-lain. Masukan dari masyarakat pun ikut memberikan andil dalam penilaian yang dilakukan oleh pansel capim KPK ini.
Terkait anggota Polri yang mendominasi, Yenti menegaskan bahwa background dari masing-masing capim KPK tersebut tidak akan menimbulkan adanya konflik kepentingan, karena dengan rangkaian proses seleksi yang ketat ini, pansel selalu melihat indepedensi capim KPK.
“Ya tidak apa-apa. Komisioner KPK pertama kali ada dari Polri, ada dari jaksa juga, dan berhasil. Tapi tetap kita sudah lakukan satu test dimana yang bersangkutan harus punya independensi ketika di sana. Dia meninggalkan kepentingan lembaga asalnya, apapun lah. Yang kita cari kan seperti itu mulai dari psikologinya, lalu profile assessment kan mencari hal-hal seperti itu. Kita harapkan mereka di sana bekerja atas nama komisioner KPK, dan kita harus memberikan kepercayaan, karena kita sudah melakukan suatu tahapan-tahapan yang sedemikian ketat dan panjangnya,” jelas Yenti.
Dalam kesempatan yang sama anggota pansel capim KPK Hendardi menjelaskan, tahapan selanjutnya dalam proses seleksi capim KPK ini adalah tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Setelahnya, akan ada wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019 di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I Kementerian Sekretariat Negara, di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Dengan rangkaian tersebut, kata Hendardi, diharapkan pada 2 September nanti akan diperoleh 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden. Selanjutnya, 10 orang tersebut akan mengikuti fit & proper test di DPR RI. Menurutnya, proses di DPR ini justru yang paling penting.
“Jadi kan Bu Yenti mengatakan wawancara itu 27,28,29 Agustus. Lalu kami rapat, pertemuan, mudah-mudahan tanggal 2 September sudah bisa kami serahkan kepada Presiden 10 nama. Presiden nanti yang mengumumkan. Kemudian 10 nama itu diserahkan ke DPR, tinggal proses di DPR untuk memilih lima. DPR itu melalui fit & proper test, dan di situlah sebenarnya hakikat uji publik, karena DPR kan wakil rakyat. Kami membantu di awal dengan wawancara dan uji publik tiga hari itu,” jelas Hendardi.
Dalam wawancara dan uji publik nanti, Hendardi menjelaskan sembilan orang pansel capim KPK, akan dibantu oleh tiga orang ahli yang akan menggali dari segi ilmu. Menjelang dilakukannya wawancara dan uji publik tersebut, pansel capim KPK pun masih mematangkan materi yang nanti akan ditanyakan kepada para capim KPK itu.
Pihaknya juga masih mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim KPK untuk masa jabatan 2019-2023, yang bisa disampaikan melalui email ke alamat: panselkpk2019@setneg.go.id atau dapat diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Lantai 2 Gedung 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110, selambat-lambatnya pada 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB.
Berikut nama-nama Capim KPK yang lolos profile assessment (sesuai abjad): Alexander Marwata (Komisioner KPK), Antam Novambar (Anggota Polri), Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri), Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Jasman Pandjaitan (Pensiunan Jaksa), Nawawi Pomolango (Hakim), Neneng Euis Fatimah (Dosen), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya (PNS Seskab), Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu), Sri Handayani (Anggota Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Sujanarko (Pegawai KPK), Supardi (Jaksa). [gi/lt]