Anggota Parlemen Inggris hari Rabu (8/2) melakukan pemungutan suara untuk mengizinkan Perdana Menteri Teresa May melakukan perundingan untuk penarikan Inggris dari Uni Eropa.
Pemungutan suara di parlemen Inggris itu berarti upaya penentang Brexit untuk memperlunak syarat-syarat penarikan itu digagalkan. Mereka sebelumnya berusaha memasukkan persyaratan dalam rancangan undang-undang yang akan menunda dimulainya perundingan Brexit yang direncanakan tanggal 31 Maret.
Pemungutan suara hari Rabu malam diakhiri dengan 494 anggota parlemen mendukung RUU itu dan 122 menentang.
RUU itu kini akan diajukan ke Majelis Tinggi, badan anggota legislatif yang tidak dipilih yang diperkirakan akan meloloskan RUU itu meskipun mereka juga bisa menambahkan persyaratan yang akan memaksa penundaan. Setiap persyaratan yang mereka tambahkan harus disetujui oleh Majelis Rendah yang artinya kecil kemungkinannya berhasil.
Sejumlah anggota Partai Buruh yang sekarang beroposisi, memilih menentang nasihat pemimpin mereka Jeremy Corbyn yang mengatakan mereka harus mendukung RUU itu. Beberapa anggota tim kebijakan Corbyn mengundurkan diri sebelum pemungutan suara itu dengan mengatakan mereka tidak bisa mendukung sikapnya. [my/al]