Perdana Menteri Inggris Theresa May hari Rabu (25/1) mengatakan akan membeberkan rencana Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit dalam dokumen resmi yang disebut 'White Papers' supaya parlemen bisa mempelajarinya.
Pekan lalu, May mengatakan Inggris akan keluar dari pasar tunggal ketika negara itu keluar dari Uni Eropa, mengisyaratkan pemisahan total dari blok perdagangan terbesar di dunia. Putusan pengadilan hari Selasa menyatakan, pemerintah harus mendapat persetujuan parlemen sebelum memicu proses hukum keluar dari blok tersebut.
Setelah pidatonya dan putusan pengadilan itu, banyak anggota parlemen, termasuk sebagian dari partainya sendiri, mengatakan mereka ingin melihat rencana itu dituangkan secara resmi dalam 'White Papers' supaya bisa lebih dicermati sebelum pemungutan suara parlemen untuk menyetujui atau menolak, rencana May.
White Papers adalah dokumen berisi kebijakan pemerintah yang membeberkan usul untuk undang-undang mendatang. Pemerintah telah menanggapi seruan untuk menerbitkan dokumen itu dengan menyatakan, dokumen itu tidak perlu. Tetapi, May mengubah sikapnya hari Rabu.
The Institute for Government, lembaga think tank, mengatakan tidak ada aturan mengenai hal-hal yang harus dituangkan dalam White Papers, dan bahwa dokumen semacam itu bisa sekadar mengulangi isi pidato May. [ka/ds]