Parlemen Mesir secara meyakinkan menyetujui perubahan Konstitusi yang mencabut pembatasan jabatan presiden. Perubahan itu akan memungkinkan Presiden Abdel-Fattah el-Sissi berkuasa hingga tahun 2034.
Perubahan itu merupakan bagian dari paket amandemen yang akan dievaluasi lebih jauh sebelum mendapat persetujuan akhir majelis itu dan referendum nasional.
Pada hari Kamis, 485 legislator dari parlemen beranggotakan 596 orang mendukung amandemen tersebut.
Ketua parlemen Ali Abdel-Al mengatakan amandemen itu kini akan dibahas Komisi Legislatif dan Konstitusi selama 60 hari sebelum diajukan dalam sebuah referendum.
Referendum nasional kemungkinan akan dilangsungkan sedini awal Mei, atau pada awal bulan suci Ramadan. [ab]