Partai Republik sedang berusaha menghentikan penghitungan ulang surat-surat suara pemilihan presiden di tiga negara bagian dimana presiden terpilih Donald Trump menang tipis bulan lalu. Usaha penghitungan kembali surat-surat suara itu telah dimulai di negara bagian Michigan, Wisconsin, dan Pennsylvania.
Permintaan untuk penghitungan kembali itu diajukan oleh Partai Hijau yang mengatakan hal itu perlu untuk menjamin integritas sistem pemilu di Amerika dan bukan untuk mengubah hasil pemilihan presiden bulan lalu. Kalau semua surat suara itu dihitung kembali, hasilnya kemungkinan besar tidak akan mengubah hasil pemilihan secara keseluruhan.
Di negara bagian Michigan, jaksa agung Bill Schuette mengatakan hari Jumat (2/12) ia telah minta Mahkamah Agung negara bagian untuk menghentikan penghitungan ulang itu. Schuette mengatakan, Partai Hijau, yang mengajukan Jill Stein sebagai calon presiden, tidak bisa minta penghitungan kembali karena Stein bukanlah orang yang dirugikan dalam hal ini.
Kata Schuette, kalaupun ada kesalahan penghitungan suara di Michigan, hasilnya tidak mengakibatkan Stein kalah dalam pemilihan di Michigan, karena Stein hanya mendapat satu persen suara di negara bagian itu.
Partai Republik dan para pendukung presiden terpilih juga mengajukan tuntutan hukum serupa di negara bagian Wisconsin hari Kamis (1/12) malam.
Dan di negara bagian Pennsylvania, para pengacara Trump mengajukan tuntutan hukum yang serupa, dengan mengatakan, tidak ada bukti, ataupun tuduhan terjadinya pengutak-atikan sistem pemberian suara di negara bagian itu.
Jill Stein mengatakan, presiden terpilih Trump dan para pendukungnya berusaha menunda pelaksanaan penghitungan kembali itu supaya kelompoknya tidak bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan negara bagian dan pemerintah federal untuk mengumumkan hasilnya. [sp/ii]