Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (27/4/2019) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilu 2019 di 69 TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 6 TPS lainnya di 12 kabupaten/kota, termasuk diantaranya adalah Kabupaten Poso.
Pemantauan VOA di sejumlah TPS di Poso, pemungutan suara ulang tersebut tetap diikuti oleh warga masyarakan dengan antusias. Di TPS 4 desa Watuawu, Kecamatan Lage, warga yang memiliki hak pilih sudah mendatangi TPS sejak pukul 7 pagi Waktu Indonesia Tengah. Mereka dengan sabar menunggu di kursi-kursi panjang yang terbuat dari kayu sebelum dipanggil petugas KPPS untuk memberikan suara mereka untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DPD RI.
Pemungutan suara ulang di TPS dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Poso, karena adanya temuan pelanggaran pemilu oleh Panitia Pengawas Kecamatan di mana ada seorang pemilih ber-KTP elektronik asal Kelurahan Balaroa Palu dicatat dalam daftar pemilih khusus menggunakan 4 jenis surat suara ketika pemungutan suara 17 April 2019 silam.
Martianus Tadjoja, warga setempat yang sehari-harinya bekerja sebagai guru di SMP Negeri 1 Lage berpendapat bahwa suara yang diberikannya dalam pemungutan suara ulang itu akan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
“Sebagai masyarakat yang taat terhadap aturan negara kita akan berusaha bagaimana supaya pemilihan ini bisa berjalan dengan baik untuk menentukan kemajuan Indonesia yang akan datang,” harapnya.
Para petugas KPPS dalam kegiatan pemungutan suara itu nampak melakukan proses pemungutan suara secara lebih hati-hati dan teliti, memastikan tidak berulangnya kekeliruan sebelumnya yang membuat dilangsungkannya pemungutan suara ulang. Bahkan setelah seluruh warga memberikan suara mereka di TPS, beberapa petugas KPPS yang didampingi Panwascam dan para saksi berjalan kaki mengantarkan surat dan kotak suara menuju ke rumah rumah warga yang saat itu tidak bisa datang ke TPS karena alasan kesehatan.
Manasigi Dongalemba (71) mengatakan sangat senang karena tetap bisa memberikan suaranya dalam PSU meskipun harus melakukannya di rumah karena sedang sakit.
“Saya senang, bagus, artinya mereka punya tugas, mereka kerjakan dengan baik, walaupun diulang, tetap mereka jalankan dengan baik. Dan kami masyarakat di sini menyambut antusias pemilihan ulang ini,” ungkapnya.
Manasigi adalah salah seorang dari 17 warga desa itu yang memberikan suara mereka di rumah karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan mereka mendatangi TPS.
Dartonius Parame, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 4, mengakui meskipun sudah cukup lelah setelah penyelenggaraan pemungutan suara serentak pada 17 April silam, namun ia bersama 6 petugas KPPS lainnya memutuskan untuk tetap melanjutkan tanggung jawab yang masih diembanhingga tanggal 9 Mei. Dikatakannya memang ada ruang untuk dirinya mencari petugas pengganti namun hingga sehari sebelum hari pelaksanaan PSU tersebut, tidak ada warga lainnya yang berminat menggantikan tugas sebagai KPSS tersebut.
“Memang sangat melelahkan karena dari mulai siang itu (17 April), torang (kami) sudah kerja sampai subuh lagi, hampir siang, jadi memang cukup melelahkan. Memang sih mau diganti tapi apa boleh buat tidak ada yang mau, terpaksa lanjut,” papar Dartonius.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming kepada VOA mengatakan secara umum pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan di Sulawesi Tengah berlangsung dengan lancar dan aman. Meski tak dapat dipungkiri adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih antara 20 – 30 persen dibanding ketika pemilu serentak 17 April lalu.
“Dua puluh hingga tiga puluh persen itu penurunannya, karena kebanyakan biasanya misalnya yang ketemua di Wuasa tadi itu rupanya penurunan itu dikarenakan mahasiswa-mahasiswa kemarin yang kembali ke daerahnya untuk memilih itu ternyata sudah kembali ulang mungkin untuk perkuliahan,” tuturnya.
Tanwir Lamaming menjelaskan petugas Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan,serta Komisioner dan staf KPU di 12 Kabupaten Kota secara aktif melakukan pendampingan serta memberikan dorongan moral bagi para petugas KPPS yang umumnya kembali bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan di hari itu. (yl/em)