JENEWA, SWISS —
Laporan Pemantau Bom rumpun 2013 yang baru dirilis mendapati kemajuan besar dalam penerapan Konvensi 2008, yang menyerukan pelarangan dan penghapusan senjata jenis ini.
Laporan itu mengatakan sejumlah pemerintah membuat kemajuan untuk menghapuskan bom rumpun. Para penulis laporan itu mengatakan dihancurkannya jutaan bom rumpun oleh sejumlah negara telah menyelamatkan banyak orang. Editor laporan Pemantau Bom Rumpun, Mary Wareham , mengatakan bom rumpun telah digunakan oleh sedikitnya 36 negara sejak akhir Perang Dunia II.
Tapi sejak konvensi yang melarang bom rumpun mulai diberlakukan pada tahun 2010, dia mengatakan tidak ada laporan mengenai penggunaan senjata-senjata ini oleh negara peserta perjanjian itu.
Wareham mengatakan, "Namun kami telah mendokumentasikan penggunaan bom rumpun yang cukup banyak di Suriah oleh pemerintah Suriah sejak pertengahan tahun 2012, lalu bertambah ketika serangan udara semakin intensif pada bulan Oktober 2012, sampai 2013. Kami yakin bom rumpun masih digunakan. Human Rights Watch telah mendokumentasikan banyak penggunaan bom rumpun. Kami telah mengidentifikasi 152 lokasi di seluruh Suriah di mana setidaknya 204 bom rumpun digunakan secara terpisah."
Pemerintah Suriah mengatakan tidak menggunakan bom rumpun terhadap pemberontak atau warga sipil. Tetapi kelompok-kelompok HAM mengatakan mereka telah mengumpulkan serangkaian bukti yang menunjukkan sebaliknya. Video yang diambil oleh VOA awal tahun ini menunjukkan sisa-sisa bom dengan tulisan Rusia yang sepertinya memperkuat klaim para aktivis bahwa pemerintah Suriah menggunakan bom rumpun di Suriah utara.
Beberapa penduduk Azaz memberitahu VOA bahwa pasukan pemerintah Suriah menjatuhkan sembilan bom rumpun besar, yang kata pakar senjata merupakan senjata yang sangat mematikan, di sebuah perumahan dekat pinggiran kota. Wareham mengatakan penggunaan bom rumpun paling banyak di Suriah utara, tapi hampir setiap wilayah pernah dilanda bom rumpun. Dia mengatakan pemerintah Suriah membantah menggunakan bom rumpun ataupun memilikinya. Selain Suriah, berbagai laporan mengatakan Burma, Thailand, Libya dan Sudan, yang bukan peserta perjanjian itu dilaporkan pernah menggunakan bom rumpun.
Laporan itu mengatakan sejumlah pemerintah membuat kemajuan untuk menghapuskan bom rumpun. Para penulis laporan itu mengatakan dihancurkannya jutaan bom rumpun oleh sejumlah negara telah menyelamatkan banyak orang. Editor laporan Pemantau Bom Rumpun, Mary Wareham , mengatakan bom rumpun telah digunakan oleh sedikitnya 36 negara sejak akhir Perang Dunia II.
Tapi sejak konvensi yang melarang bom rumpun mulai diberlakukan pada tahun 2010, dia mengatakan tidak ada laporan mengenai penggunaan senjata-senjata ini oleh negara peserta perjanjian itu.
Wareham mengatakan, "Namun kami telah mendokumentasikan penggunaan bom rumpun yang cukup banyak di Suriah oleh pemerintah Suriah sejak pertengahan tahun 2012, lalu bertambah ketika serangan udara semakin intensif pada bulan Oktober 2012, sampai 2013. Kami yakin bom rumpun masih digunakan. Human Rights Watch telah mendokumentasikan banyak penggunaan bom rumpun. Kami telah mengidentifikasi 152 lokasi di seluruh Suriah di mana setidaknya 204 bom rumpun digunakan secara terpisah."
Pemerintah Suriah mengatakan tidak menggunakan bom rumpun terhadap pemberontak atau warga sipil. Tetapi kelompok-kelompok HAM mengatakan mereka telah mengumpulkan serangkaian bukti yang menunjukkan sebaliknya. Video yang diambil oleh VOA awal tahun ini menunjukkan sisa-sisa bom dengan tulisan Rusia yang sepertinya memperkuat klaim para aktivis bahwa pemerintah Suriah menggunakan bom rumpun di Suriah utara.
Beberapa penduduk Azaz memberitahu VOA bahwa pasukan pemerintah Suriah menjatuhkan sembilan bom rumpun besar, yang kata pakar senjata merupakan senjata yang sangat mematikan, di sebuah perumahan dekat pinggiran kota. Wareham mengatakan penggunaan bom rumpun paling banyak di Suriah utara, tapi hampir setiap wilayah pernah dilanda bom rumpun. Dia mengatakan pemerintah Suriah membantah menggunakan bom rumpun ataupun memilikinya. Selain Suriah, berbagai laporan mengatakan Burma, Thailand, Libya dan Sudan, yang bukan peserta perjanjian itu dilaporkan pernah menggunakan bom rumpun.