Paus Fransiskus menyerukan para pastor untuk membebaskan perempuan dari "dosa aborsi" dalam "Tahun Pengampunan Suci" mendatang, sebuah langkah yang melanggar sikap tradisional Gereja Katolik Roma.
Dalam sebuah surat yang diterbitkan Selasa (1/9) oleh Vatikan sebelum tahun yubileum yang dimulai Desember, Paus mengatkaan ia tahu bahwa "aborsi dialami oleh beberapa orang dengan kesadaran superfisial," namun banyak yang lainnya "yakin mereka tidak memiliki opsi lain." Ia mengatakan para pastor dapat memberi pembebasan kepada perempuan yang "bertobat dengan hati penuh penyesalan."
Paus asal Argentina itu mengatkaan ia "sangat sadar akan tekanan" yang dihadapi beberapa perempuan untuk melakukan aborsi, menambahkan bahwa ia telah "bertemu begitu banyak perempuan yang menyimpan luka di hatinya akibat keputusan yang menyiksa dan menyakitkan ini."
Gereja Katolik memandang aborsi sebagai dosa serius, dihukum dengan pengucilan dan pengusiran bagi mereka yang bersalah dari Gereja dan mengutuk mereka masuk neraka.
Fransiskus adalah paus non-Eropa pertama dalam 1.300 tahun dan yang pertama menunjukkan toleransi untuk topik-topik tabu, meski ia tidak menunjukkan niat mencabut penolakan Gereja Katolik terhadap aborsi.
Paus telah membuat waswas para konservatif di dalam Gereja karena membahas isu-isu tersebut dengan nada yang lebih lunak dibandingkan para pendahulunya.
Paus Fransiskus mengatakan pengampunan Tuhan tidak dapat disangkal atas mereka yang bertobat, sehingga semua pastor diberikan kuasa untuk membebaskan dosa tersebut dalam "Tahun Pengampunan Suci," yang berlangsung mulai 8 Desember 2015 sampai 20 November 2016.