Tautan-tautan Akses

PBB Belum Tentukan Kekerasan Rohingya Adalah Genosida


Thomas Hunecke (kiri) dan Jyoti Sanghera menghadiri konferensi pers Laporan Misi Kantor Komisioner Tinggi Hak-hak Asasi Manusia untuk misi menangani krisis Rohingya di Markas PBB. (Foto:Dok)
Thomas Hunecke (kiri) dan Jyoti Sanghera menghadiri konferensi pers Laporan Misi Kantor Komisioner Tinggi Hak-hak Asasi Manusia untuk misi menangani krisis Rohingya di Markas PBB. (Foto:Dok)

PBB masih belum menentukan apakah kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar sudah memenuhi kriteria hukum sebagai pemusnahan etnis atau genosida, kata Jyoti Sanghera, Kepala Badan PBB Urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR) untuk kawasan Asia Pasifik, Rabu (18/10).

Komisioner Hak-hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein menyebut situasi Rohingya sebagai “Contoh dari teori mengenai pemusnahan etnis,” namun dia tidak menggunakan kata genosia.

“Kami masih meneliti batas-batas hukumnya’ katanya. Bisa saja memenuhi batasan yang dimaksud, namun PBB masih belum memutuskan secara hukum,” kata Sanghera menambahkan.

Satu tim PBB mengumpulkan kesaksian-kesaksian dari pengungsi Rohingya bulan lalu dan misi hak-hak asasi manusia lainnya saat ini sedang di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari 582.000 pengungsi Rohingya yang menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua bulan terakhir.

“Kesaksian yang dikumpulkan oleh tim menyebut kengerian yang tidak bisa diungkap dengan kata-kata,” kata Sanghera di hadapan peserta di Graduate Institute di Jenewa. “Bahkan saat saya berbicara malam ini, dunia sedang menyaksikan tontonan mengerikan dari pemindahan paksa secara besar-besaran dan kesengsaraan.”

Ratusan ribu Rohingya diperkirakan masih tersisa di negara bagian utara Rakhine di Myanmar, kata Sanghera. [al/fw]

XS
SM
MD
LG