Dewan Keamanan PBB hari Selasa (29/4) menyetujui resolusi mencabut larangan ekspor berlian dari Pantai Gading yang diberlakukan sejak tahun 2005 tatkala perang saudara berkobar di sana, dan juga melonggarkan embargo senjata ke negara Afrika Barat itu.
Embargo senjata dilonggarkan supaya aparat keamanan setempat bisa memperoleh senjata kaliber kecil.
Duta Besar Pantai Gading untuk PBB Yousoufou Bamba memuji keputusan tersebut. Ia mengatakan PBB mendapati negaranya “telah sepenuhnya” mematuhi kondisi minimum dari Proses Kimberley, yaitu sistem untuk memastikan yang disebut berlian berdarah tidak masuk ke pasar dunia.
“Resolusi itu mengakui kebutuhan mendesak Pantai Gading untuk melatih dan memperlengkapi pasukan keamanan, khususnya polisi dan amunisi untuk melakukan misi keamanan dan mempertahankan ketertiban," ujar Bamba.
Amerika Serikat mendukung resolusi itu , tetapi Wakil Duta Besar Jeffrey DeLaurentis mengatakan Amerika telah mendukung pendekatan yang lebih setapak demi setapak untuk menyesuaikan dengan embargo senjata.
Embargo senjata dilonggarkan supaya aparat keamanan setempat bisa memperoleh senjata kaliber kecil.
Duta Besar Pantai Gading untuk PBB Yousoufou Bamba memuji keputusan tersebut. Ia mengatakan PBB mendapati negaranya “telah sepenuhnya” mematuhi kondisi minimum dari Proses Kimberley, yaitu sistem untuk memastikan yang disebut berlian berdarah tidak masuk ke pasar dunia.
“Resolusi itu mengakui kebutuhan mendesak Pantai Gading untuk melatih dan memperlengkapi pasukan keamanan, khususnya polisi dan amunisi untuk melakukan misi keamanan dan mempertahankan ketertiban," ujar Bamba.
Amerika Serikat mendukung resolusi itu , tetapi Wakil Duta Besar Jeffrey DeLaurentis mengatakan Amerika telah mendukung pendekatan yang lebih setapak demi setapak untuk menyesuaikan dengan embargo senjata.