Tautan-tautan Akses

PBB Desak Bangladesh Tampung Rohingya yang Mengungsi dari Kekerasan Myanmar


Pengungsi Rohingya yang baru berdatangan dekat kamp pengungsi sementara Kutupalang di Cox’s Bazar, Bangladesh, 29 Agustus 2017.
Pengungsi Rohingya yang baru berdatangan dekat kamp pengungsi sementara Kutupalang di Cox’s Bazar, Bangladesh, 29 Agustus 2017.

Badan pengungsi PBB mendesak Bangladesh untuk memberikan perlindungan kepada Muslim Rohingya, di tengah beredarnya laporan bahwa orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan di negara bagian Rakhine, Myanmar barat itu, ditolak.

Badan pengungsi PBB, UNHCR, melaporkan sekitar 5.200 orang memasuki Bangladesh dari Myanmar sejak Kamis malam (24/8), menyusul serangan para pejuang Rohingya terhadap 30 kantor polisi. Badan tersebut mengatakan ribuan orang yang melarikan diri, karena takut pembalasan oleh militer Myanmar, dan dilaporkan terjebak di sepanjang perbatasan Myanmar.

Juru bicara UNHCR Adrian Edwards mengatakan kepada VOA bahwa mereka tidak dapat mengukuhkan laporan tersebut. Dia mengemukakan bahwa para pengungsi berada di banyak tempat di sepanjang perbatasan dan para staf UNHCR tidak dapat berada di setiap lokasi.

"Jelas ada orang yang melarikan diri mencari keselamatan dan membutuhkan tempat berlindung dan membutuhkan akses ... Tentu saja, kita berhubungan dengan pihak berwenang Bangladesh. Ini tampaknya kejadian terisolasi dari apa yang kami lihat saat ini. Jadi, saya pikir yang terjadi di sini bukan masalah sistematis. Apakah kami memiliki akses ke populasi untuk membantu mereka di dalam, di sisi lain perbatasan? Tidak, tidak ada pada saat ini, " kata Edwards.

Edwards mengatakan UNHCR tidak dapat mengukuhkan laporan bahwa ratusan, bahkan ribuan orang telah terbunuh dan terluka di negara bagian Rakhine.

"Kami telah melihat laporan yang berbeda mengenai jumlah korban tewas, termasuk pernyataan pemerintah Myanmar. Kami tidak berada dalam posisi untuk bisa mengukuhkannya ... Kami meminta agar perbatasan tetap dibuka. Kami menilai sangat penting bahwa orang diizinkan mencari tempat berlindung yang aman," ujar Edwards.

Ini adalah rentetan kekerasan terburuk di negara bagian Rakhine sejak Oktober, saat pejuang Rohingya membunuh sembilan polisi, memicu pengungsian massal. Sebuah laporan baru-baru ini oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi mengatakan sekitar 87.000 orang telah melarikan diri ke Bangladesh selama enam bulan terakhir. Orang Rohingya tidak memenuhi syarat untuk mendapat kewarganegaraan di Myanmar karena undang-undang kontroversial yang diberlakukan pada 1982.

Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dikecam karena perlakuannya terhadap minoritas Rohingya. [as]

XS
SM
MD
LG