Badan pengungsi PBB, Rabu (22/11) mendesak Pakistan untuk menghentikan deportasi pengungsi Afghanistan yang tidak memiliki dokumen selama musim dingin yang sulit, seiring upaya polisi setempat melanjutkan pencarian di rumah-rumah dan mengusir warga Afghanistan yang belum juga meninggalkan negara itu.
Islamabad bulan lalu mengumumkan bahwa mereka akan mengusir lebih dari satu juga pengungsi yang tidak memiliki dokumen, yang mayoritas warga Afghanistan, di tengah perselisihan dengan Kabul atas tuduhan bahwa negara itu telah menyembunyikan militan anti-Pakistan.
Lebih dari 370 ribu warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan sejak 1 Oktober lalu.
“UNHCR meminta kepada pemerintah Pakistan untuk menunda pengembalian dalam skala besar sepanjang musim dingin yang keras, karena suhu dingin di Afghanistan betul-betul mematikan dan bisa membunuh,” kata Juru Bicara Regional UNHCR, Babar Baloch dalam wawancara kepada Reuters TV.
“Yang kita bicarakan adalah para perempuan yang menderita, anak-anak dan laki-laki yang dipindahkan, meninggalkan Pakistan dengan berbondong-bodong,” ujarnya.
Badan PBB ini mengatakan bahwa kembalinya warga Afghanistan harus dilakukan secara sukarela dan bahwa Pakistan seharusnya mengidentifikasi individu yang rentan, yang membutuhkan perlindungan internasional.
Pakistan adalah rumah bagi lebih dari 4 juta migran Afghanistan dan pengungsi, dengan sekitar 1,7 juta yang tidak memiliki dokumen. Banyak yang datang setelah Taliban mengambilalih Afghanistan pada 2021, dan dalam jumlah besar sudah ada di Pakistan sejak invasi Soviet pada 1979.
Polisi Pakistan telah melakukan pencarian dari rumah ke rumah di penampungan pengungsi untuk mereka yang tidak mau meninggalkan negara itu secara sukarela, dimulai dari kota pelabuhan Karachi, dimana ratusan ribu warga Afghanistan tinggal. Siapapun yang ada disana, kemungkinan akan diusir secara paksa.
Ribuan warga Afghan telah bersembunyi di Pakistan untuk menghindari deportasi, dengan ketakutan atas hidup mereka sendiri jika kembali ke Aghanistan di bawah pemerintahan Taliban, menyusul penarikan pasukan barat pimpinan Amerika Serikat yang tergesa-gesa dan kacau pada 2021.
Islamabad sejauh ini tidak menerima seruan dari organisasi internasional dan badan-badan pengungsi untuk mempertimbangkan rencana deportasi mereka.
Mahkamah Agung Pakistan telah menerima petisi yang diajukan oleh aktivis HAM yang berusaha menghentikan deportasi, yang belum dibawa untuk disidangkan, seperti disampaikan pengadilan dalam perintahnya pada Rabu. [ns/lt]
Forum