Kelompok militan yang menamakan dirinya Negara Islam kemungkinan telah melakukan kejahatan-kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Irak, termasuk genosida terhadap kaum minoritas Yazidi.
Laporan terbaru ini, yang diserahkan oleh kepala urusan HAM kepada Dewan HAM PBB, memberi rincian berbagai aksi pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan kejahatan lainnya yang dipaparkan oleh lebih dari 100 saksi dan korban yang selamat dari serangan-serangan kelompok tersebut mulai dari Juni tahun lalu.
Laporan ini mengimbau Dewan HAM PBB untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Kejahatan Internasional, dan meminta pemerintah Irak untuk melakukan penyelidikan terbuka mengenai dugaan-dugaan pelanggaran HAM ini.
Laporan ini juga menyatakan terdapat bukti-bukti bahwa pasukan Irak dan grup afiliasi yang berafiliasi dengannya juga kemungkinan melakukan berbagai pelanggaran, termasuk menyerang, menjarah, membunuh dan menyiksa warga sipil.
Salah satu fokus laporan PBB ini adalah perlakuan terhadap minoritas Yazidi, yang dikepung ISIS tahun lalu di Irak bagian utara.
Laporan menyatakan para prajurit kelompok militan ISIS memaksa kaum Yazidi untuk masuk agama Islam atau dibunuh, mengosongkan desa-desa mereka dan menculik warga Yazidi secara massal. Laporan ini menyebut bahwa para militan berniatan untuk membinasakan kaum Yazidi sepenuhnya.
Pengepungan kaum Yazidi di Gunung Sinjar pada bulan Agustus memicu serangan udara Amerika Serikat pertama yang menargetkan ISIS. Serangan tersebut kemudian diperluas dengan keterlibatan pasukan koalisi yang sejauh ini telah melancarkan lebih dari 2.800 serangan udara terhadap kelompok militan di Irak dan Suriah.