Tautan-tautan Akses

Pemerintah Kaji Sanksi Pidana Bagi WNI yang Terlibat ISIS


Seorang perempuan Muslim melepaskan merpati sebagai simbol perdamaian dalam demonstrasi anti Negara Islam (ISIS). (Foto: Dok/AP/Tatan Syuflana)
Seorang perempuan Muslim melepaskan merpati sebagai simbol perdamaian dalam demonstrasi anti Negara Islam (ISIS). (Foto: Dok/AP/Tatan Syuflana)

Pemerintah sedang mengkaji sanksi pidana bagi warga negara Indonesia yang terbukti berniat atau sudah bergabung dengan militan Negara Islam (ISIS).

Juru bicara Kepolisian RI, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan Kamis (19/3) mengatakan, hingga saat ini tim gabungan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Peanggulangan Terorisme (BNPT) yang dikirim ke Turki masih melakukan pendalaman informasi terhadap 16 Warga Negara Indonesia yang ditangkap otoritas Turki.

Mereka ditangkap karena mencoba menyeberang ke Suriah dengan jalur yang sering digunakan simpatisan militan Negara Islam (ISIS). Tim tersebut, menurutnya, ingin mengetahui sebab 16 WNI itu ingin memasuki Suriah dan bagaimana cara serta tujuannya.

Rikwanto mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji sanksi pidana jika mereka terbukti berniat bergabung dengan ISIS. Untuk sementara waktu, kata Rikwanto, kepolisian masih akan menggunakan aturan yang ada sepertiUndang-undang Terorisme, Keimigrasian serta KUHP.

Ia menambahkan, 16 WNI yang ditahan polisi Turki diduga terkait dengan kelompok Hidayat, salah satu terduga teroris yang tewas saat baku tembak dengan Densus 88 di Tulungagung, Juli 2013.

Salah satu dasar dugaan itu kata Rikwanto, karena diantara ke 16 WNI yang ditangkap tersebut ada istri dan anak Hidayat. Jaringan Tulungagung terafiliasi dengan jaringan Santoso di Poso.

Polisi, lanjutnya, juga telah mengetahui nama salah satu penyandang dana yang mengirim 16 WNI. Menurut Rikwanto, penyandang dana itu menjanjikan imbalan seperti gaji sebesar Rp 20 juta jika mau bergabung dengan ISIS.

"Untuk mengetahui proses mereka datang ke sana kemudian tujuannya untuk apa. Jadi pendalaman dulu sampai dapat keterangan jelas nanti pada akhirnya akan dilakukan proses pemulangan," ujarnya.

Modus Bergabung dengan ISIS

Pemerintah mencurigai adanya tiga modus yang digunakan WNI yang berniat bergabung dengan ISIS yaitu mereka berpura-pura menjadi wisatawan ke Turki, Ada pula yang berdalih ingin belajar di Timur Tengah denga rute Kairo, Amman dan Mosul atau Tirkit di Irak.

Selain itu umroh juga menjadi salah satu modus yang digunakan untuk bergabung ke ISIS, dengan menggunakan rute Jeddah-Yordania-Suriah.

BNPT menyebut setidaknya ada lebih dari 300 WNI telah bergabung dengan ISIS.

Pengamat Terorisme dari Lembaga Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menilai kurangnya aturan hukum yang menyebabkan petugas aparat hukum atau intelijen bergerak lebih efisien seperti dalam mengambil informasi, melakukan penangkapan atau pencegahan.

Selain itu, masalah koordinasi antar lembaga, menurut Taufik, juga menyebabkan adanya WNI yang berhasil pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

"Kalau kita tahu banyak orang Indonesia yang berhasil berangkat dengaan menggunakan paspor resmi artinya imigrasi kecolongan, imigrasi juga tidak bisa disalahkan karena kurang asupan data sehingga kalau koordinasi ini berjalan baik, imigrasi bisa memainkan peran atau double check," ujarnya.

Sejumlah pengamat menilai UU terorisme yang ada sekarang ini belum mencakup menyeluruh mengenai aktivitas teroris dan juga belum mampu menjerat perbuatan-perbuatan awal yang mengarah pada perbuatan teroris.

Menyebarkan kebencian (hate speech) maupun mengikuti pelatihan militer maupun mereka yang mengikuti latihan militer di luar negeri serta berjanji atau bersumpah (bait) mendukung organisasi terorisme internasional, belum diatur secara maksimal di Undang-undang terorisme ini.

Mantan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengatakan, pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk menangkal masuknya paham-paham radikal seperti paham yang dianut oleh ISIS.

"Islam di Indonesia Islamnya moderat. Islam jalan tengah itu memang harus diperkuat terus menerus melalui ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan sebagainya. Paham yang paling berbahaya kalo menurut saya ISIS ini karena itu tidak bisa hanya diatasi Densus 88, BNPT saya kira tidak memadai. Jadi saya kira harus dibentengi dari masjidnya mereka di kampung-kampung itu sering disusupi oleh ISIS oleh orang-orang yang berpaham radikal," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG