Tautan-tautan Akses

PBB Rilis 112 Perusahaan Permukiman Israel Pelanggar HAM di Palestina


Warga Palestina dan beberapa aktivis asing melakukan unjuk rasa menentang pembangunan permukiman Israel di Bilin, Tepi Barat (foto: dok).
Warga Palestina dan beberapa aktivis asing melakukan unjuk rasa menentang pembangunan permukiman Israel di Bilin, Tepi Barat (foto: dok).

Kantor HAM PBB pada hari Rabu (12/2) merilis daftar 100 lebih perusahaan yang dikatakan terlibat dalam pelanggaran HAM di Palestina dengan beroperasi di permukiman pendudukan Israel di Tepi Barat.

Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Rupert Colville, mengatakan laporan itu mengidentifikasi kegiatan bisnis yang "menjadi perhatian khusus" tetapi memperingatkan OHCHR tidak mengklasifikasikan 112 bisnis itu sebagai ilegal.

Sebagai tanggapan, Presiden Israel Reuven Rivlin mengatakan "bangga" dengan bisnis Israel dan potensi boikotnya "tidak memajukan perdamaian dan tidak membangun kepercayaan di antara kedua pihak."

Dewan HAM PBB, yang terdiri dari 47 negara, belum pernah meminta daftar yang memeriksa kegiatan perusahaan seperti itu.

Diawali daftar potensial lebih dari 300 perusahaan, daftar itu diperkecil menjadi 112 perusahaan yang terlibat dalam bidang-bidang seperti pembangunan permukiman, peralatan dan layanan keamanan, peralatan yang digunakan untuk menghancurkan properti Palestina dan layanan perbankan dan keuangan. [my/lt]

XS
SM
MD
LG