Tautan-tautan Akses

DK PBB Setujui Resolusi Pasukan Penjaga Perdamaian di Mali


Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian di Mali (foto: dok).
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian di Mali (foto: dok).

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat hari Kamis (25/4) menyetujui resolusi mengenai pembentukan pasukan perdamaian di Mali.

Resolusi itu memberikan mandat misi selama satu tahun dengan sampai 11.200 personil militer dan 1.400 polisi. Mereka tanggal 1 Juli akan mengambil alih kontrol dari 6.000 tentara yang dipimpin Afrika, yang sebagian akan menjadi bagian dari misi PBB.

Mali dilanda kekacauan tahun lalu ketika tentara menggulingkan pemerintah, membiarkan pemberontak Tuareg dan kemudian militan al-Qaida merebut wilayah Mali Utara. Pasukan Perancis dan Afrika membantu menyingkirkan militan Islamis dari kota-kota penting, tetapi serangan terus berlanjut.

Menurut para diplomat, pasukan PBB di Mali tidak diharapkan melakukan tugas anti-terorisme. Misi mereka adalah menstabilkan kota-kota di utara, mendukung transisi politik di seluruh Mali, dan melindungi hak asasi.

Resolusi juga memberi mandat kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk minta agar pasukan Perancis turun tangan jika pasukan PBB di Mali terancam bahaya serius.

Setelah persetujuan atas resolusi ini, Dewan Keamanan akan punya waktu 60 hari untuk memutuskan apakah teroris merupakan ancaman serius di Mali. Dewan Keamanan mempunyai pilihan untuk menunda pengerahan pasukan penjaga perdamaian kalau situasi di Mali terlalu berbahaya.

Recommended

XS
SM
MD
LG