Dewan Keamanan PBB telah menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk tindakan Israel membangun permukiman di wilayah Palestina. Pemerintah Amerika abstain untuk pertama kalinya, dan tidak menggunakan hak veto seperti biasanya.
Dengan perubahan kebijaksanaan Amerika itu, Rancangan Undang-undang tadi disetujui, mosi pertama tentang Timur-Tengah yang disetujui Dewan Keamanan PBB dalam delapan tahun ini. Terdengar tepuk tangan riuh ketika hasil pemungutan suara itu diumumkan --- 14 menyatakan “Ya” dari ke-15 anggota dewan.
Resolusi PBB itu menyerukan agar Israel “segera dan sepenuhnya menghentikan kegiatan pembangunan permukiman di daerah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.”
Duta Besar Israel untuk PBB menyebut resolusi itu “memalukan”, dan mengatakan Israel semula mengharapkan dukungan seperti biasanya dari Amerika.
Pemungutan suara itu diselenggarakan atas permintaan empat negara – Venezuela, Senegal, Selandia Baru, dan Malaysia. Mesir yang pertama mengusulkan Rancangan Undang-undang itu, tetapi menarik kembali usulnya setelah percakapan telpon antara Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Presiden Terpilih Amerika, Donald Trump.
Pemerintahan Obama yang akan habis masa jabatannya tidak mempunyai hubungan hangat dengan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, meskipun selalu memveto rancangan-rancangan resolusi yang menentang pembangunan permukiman Israel.
Pemerintahan Trump mendatang diduga akan menjalin hubungan lebih kuat dengan pemerintah Israel yang sekarang. [sp/ii]