Pelapor khusus kantor PBB urusan hak asasi manusia, David Kaye, mendesak pemerintah Thailand berhenti menggunakan undang-undang yang melarang orang mengkritik Kerajaan, menyebut aturan itu alat politik untuk membungkam ucapan kritis.
Kaye mengatakan UU hak asasi internasional tidak sesuai dengan UU ‘lese-majeste' Thailand yang membuat orang bisa diancam hukuman dari tiga sampai 15 tahun penjara karena menghina, menjelekkan atau mengancam keluarga Kerajaan,
Kaye menyampaikan desakan itu hari Selasa (7/2) di saat seorang mahasiswa hukum dan aktivis menunggu diadili karena menjelekkan kerajaan, kasus pertama semacam itu di bawah Raja baru Thailand Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun.
Pemerintah militer Thailand meminta negara tetangga Laos memulangkan sekitar 12 warga Thailand yang kabarnya menyelamatkan diri ke Laos karena terancam akan ditangkap karena menghina Kerajaan Thailand. [ps/al]