Tautan-tautan Akses

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia


Pertemuan PBB untuk Standardisasi Nama Geografis. (Foto: Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman/VOA)
Pertemuan PBB untuk Standardisasi Nama Geografis. (Foto: Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman/VOA)

PBB telah memverifikasi keberadaan 16.056 pulau di Indonesia dalam pertemuan ke-30 United Nations Group of Experts on Geographical Names atau Kelompok Pakar PBB Untuk Nama Geografis (UNGEGN) dan konferensi ke-11 United Nations Conference on Standarization of Geographical Names atau Konferensi PBB Untuk Standarisasi Nama Geografis (UNCSGN) di New York, yang berlangsung pada 7-18 Agustus lalu.

Sebelumnya delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin mendaftarkan 2.590 nama pulau-pulau lagi dalam suatu gasetir, semacam bank data yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, koordinat, lokasi dan nama pulau.

Kepastian tentang verifikasi PBB ini disampaikan Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno hari Sabtu (19/8) seusai menerima informasi dari delegasi Indonesia. “Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi”, ujar Oegroseno dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA.

Jumlah ini berubah sesuai perubahan cuaca dan berbagai anomali alam lain yang menimbulkan abrasi. Oleh karena itu verifikasi pulau dan pendaftaran nama rupa bumi di PBB merupakan kegiatan administratif yang penting dilakukan oleh negara-negara anggota PBB. “Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegasnya.

Namun Oegroseno buru-buru menambahkan bahwa pendaftaran nama bukan berarti pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. “Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apapun tentang status hukum suatu pulau,” ujar Oegroseno. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG