Ratusan pekerja asal Asia Selatan melakukan kerusuhan di Singapura hari Senin (9/12) setelah marah karena kecelakaan maut di jalan. Aksi mereka ini merupakan kerusuhan yang jarang terjadi di negara-kota itu.
Insiden ini bermula setelah sebuah bus yang dioperasikan perusahaan swasta menabrak hingga tewas seorang pekerja asing di kawasan Little India.
Sekitar 400 orang turun ke jalan-jalan, menjungkirbalikkan dan membakar mobil-mobil.
Polisi menyatakan mereka akan mengambil tindakan terhadap para perusuh.
Singapura memiliki undang-undang keras mengenai kerusuhan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan kemungkinan hukuman cambuk.
Insiden ini bermula setelah sebuah bus yang dioperasikan perusahaan swasta menabrak hingga tewas seorang pekerja asing di kawasan Little India.
Sekitar 400 orang turun ke jalan-jalan, menjungkirbalikkan dan membakar mobil-mobil.
Polisi menyatakan mereka akan mengambil tindakan terhadap para perusuh.
Singapura memiliki undang-undang keras mengenai kerusuhan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan kemungkinan hukuman cambuk.