Seorang perempuan asal Chicago yang dipenjara di Indonesia karena membunuh ibunya pada tahun 2014, memasang video di YouTube yang mengatakan bahwa ia bertindak seorang diri dan pacarnya ketika itu hanya membantu menutupi kejahatan itu karena ia mengancamnya.
Dalam tiga video yang dipasang pekan lalu, Heather Mack yang berusia 21 tahun mengatakan pacarnya ketika itu – Tommy Shaefer – telah berbohong mengaku menyerang ibunya yang berusia 62 tahun – Sheila von Weise-Mack – di kepala dengan mangkuk buah yang terbuat dari besi, ketika sedang berwisata di Bali.
Heather mengatakan Tommy hanya membantu memasukkan mayat ibunya ke koper dan membersihkan tempat kejadian, karena ia mengancam akan mengatakan pada polisi bahwa Tommy yang melakukan kejahatan itu.
Pihak berwenang mengatakan keduanya telah membahas rencana pembunuhan von Weise-Mack lewat pesan teks (SMS), tetapi dalam video Heather Mack mengatakan ia yang mengambil telepon seluler Tommy ketika laki-laki itu tertidur dan mengirim pesan kepada dirinya sendiri untuk menggambarkan seakan-akan keduanya saling mengirim pesan, padahal tidak. Heather mengatakan ketika ia meminta Tommy membantu mencari seseorang yang bersedia membunuh ibunya dengan imbalan 50 ribu dolar, Tommy menolak permintaan itu.
“Tommy tidak bersalah,” ujar Heather yang memiliki akses internet dan telepon seluler di dalam penjaranya. Ia mengatakan satu alasan yang membuatnya melibatkan Tommy adalah karena ia tahu mungkin ia akan ditangkap setelah membunuh ibunya, dan “saya tidak ingin ditahan sendirian di negeri yang asing”.
Keduanya telah divonis pada tahun 2015. Tommy dijatuhi hukuman penjara 18 tahun, sementara Heather dihukum 10 tahun penjara. Ketika itu panel hakim yang beranggota tiga orang itu mengatakan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Heather – yang ketika itu berusia 19 tahun – karena ia baru melahirkan.
Ibu Tommy tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi, sementara upaya Associated Press menghubungi kuasa hukum Heather di Chicago belum membuahkan hasil. [em/jm]