Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (28/3) mengatakan pemerintah akan memverifikasi terlebih dahulu pengakuan adanya WNI yang mengaku pernah bergabung dengan ISIS dan kini berada di kamp pengungsi di Al Hol, Suriah Timur.
Verifikasi tersebut lanjut Arrmantha nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri bersama dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kepolisian dan Badan Intelijen Negara.
Sebagian warga Indonesia yang diduga ke Suriah untuk bergabung dengan milisi ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) lanjutnya tidak lagi memiliki dokumen resmi. Karena itu, pemerintah harus melakukan sejumlah tahapan untuk memastikan mereka benar-benar warga Indonesia sehingga dapat dilayani sebagai warga negara Indonesia.
Menurutnya proses verifikasi akan membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu yang lama seperti pada saat proses pemulangan kembali tujuh belas WNI dari Suriah pada 2017.
“Nah itu melalui proses yang sangat panjang. Pertama mereka terverifikasi kewarganegaraan. Kedua, setelah mereka terverifikasi, kita melakukan analisa kembali apakah mereka melakukan deradikalisasi prosesnya, jadi memang banyak tahapnya baik tahap di suriah maupun di Indonesia.Jadi
itu akan melalui tahap yang panjang dan dari situ baru kita bisa menentukan apakah mereka akan bisa kembali atau tidak”. Ungkap Arrmanatha.
Pemerintah Tak Bisa Pastikan akan Terima atau Tidak Kembalinya Jihadis dari Suriah
Pemerintah Indonesia kata Arrmanatha tidak bisa memastikan apakah akan menerima kembali jihadis ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) yang ingin pulang ke Indonesia, setelah kelompok bersenjata yang dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi tersebut sudah kalah.
Amerika Serikat bulan ini mengumumkan ISIS sudah kalah dan pertahanan terakhir mereka di Boghuz berhasil direbut oleh pasukan SDF dukungan Amerika.
Arrmanatha menjelaskan situasi di Suriah dalam beberapa tahun terakhir tidak kondusif, sehingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Damaskus kesulitan untuk mendata secara akurat mengenai jumlah warga negara Indonesia di negara Syam tersebut.
Sejak pemerintah melakukan repatriasi pada 2012 hingga 2016, sebagian besar warga Indonesia sudah keluar dari Suriah. Meski begitu, Arrmanatha mengakui ada warga Indonesia memasuki wilayah Suriah secara ilegal.
Sementara itu Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, apabila mereka nantinya dipastikan dapat dipulangkan, pihaknya akan memonitor apakah mereka terhubung atau tidak dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau dengan teror yang berafiliasi dengan ISIS yang ada di Indonesia.
Apabila ada dari mereka yang masuk dalam jaringan teroris yang ada di Indonesia tersebut kata Dedi maka nanti akan dilihat perannya dan bisa di proses hukum. Jika tidak maka mereka akan mengikuti program deradikalisasi oleh BNPT.
Tim Densus 88 Mabes Polri kata Dedi juga akan terus memonitor untuk sosialisasi mereka ke masyarakat dan juga seluruh pergerakan mereka.
“Baik di monitor secara konvensional artinya secara langsung di lapangan atau secara IT, jejaring komunikasi”Ungkap Dedi kepada VOA.
Tahun 2017, Indonesia telah memulangkan 17 WNI yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka saat ini dilaporkan masih berada dalam pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan otoritas keamanan lainnya. (fw/em)