JAKARTA —
Banjir dan kemacetan lalu lintas di Jakarta membuat wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain terus mengemuka. Studi yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat atau LSM Center for Indonesian Regional and Urban Studies atau CIRUS, pemindahan ibu kota Jakarta ke kota lain diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 100 triliun dan prosesnya butuh waktu sepuluh tahun kedepan
Kepada pers di Jakarta, Jum’at, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan sampai saat ini pemerintah belum membuat perencanaan strategis mengenai pemindahan ibu kota.
“Sampai dengan sekarang belum ada perencanaan strategis dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Jadi apabila ada pembahasan ataupun wacana dipersilahkan, namun secara resmi pemerintah belum punya rencana strategis,” ungkap Menkeu Martowardoyo.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua MK, Mahfud MD menegaskan pemindahan ibu kota bisa saja dilakukan namun ada proses hukum yang harus dijalankan. “Saya setuju saja kalau memang mau dipindah, pokoknya ndak ada halangan secara hukum dan konstitusi, secara hukum boleh saja. Kenapa tidak? Tapi tentu harus mencabut Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta karena undang-undang itu sudah paten. Kalau memang mau dipindah, ya undang-undang itu harus dicabut,” kata Mahfud MD.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widdodo berpendapat, pemindahan ibu kota belum perlu dilakukan karena ia optimistis berbagai masalah di Jakarta dapat dikurangi. “Kalau upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta ini mentok, mengatasi banjir memang betul-betul nggak bisa, mengatasi macet betul-betul nggak bisa, barulah berpikir untuk iya dan tidak iya," kata Gubernur Jokowi. "Kita ini kan baru tiga bulan, baru akan berusaha mengatasi itu. Kalau saya optimis bisa menyelesaikan, mengurangi masalah-masalah yang ada,” tambahnya.
Direktur Eksekutif LSM CIRUS, Andrinov Chaniago berpendapat, pemindahan ibu kota dapat dilakukan jika ada hal-hal terkait Indonesia sebagai negara, dan bukan hanya terkait kota Jakarta.
“Sebagian dari masalah yang akhirnya muncul karena tidak ada keputusan strategis untuk memindahkan ibu kota, mereka tidak berpikir tentang Indonesia, harusnya soal pemindahan ibu kota ini adalah dalam mengatasi masalah Indonesia, nah masalah Indonesia itu bukan saja masalah membenahi Jakarta,” kata Chaniago.
Kepada pers di Jakarta, Jum’at, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan sampai saat ini pemerintah belum membuat perencanaan strategis mengenai pemindahan ibu kota.
“Sampai dengan sekarang belum ada perencanaan strategis dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Jadi apabila ada pembahasan ataupun wacana dipersilahkan, namun secara resmi pemerintah belum punya rencana strategis,” ungkap Menkeu Martowardoyo.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua MK, Mahfud MD menegaskan pemindahan ibu kota bisa saja dilakukan namun ada proses hukum yang harus dijalankan. “Saya setuju saja kalau memang mau dipindah, pokoknya ndak ada halangan secara hukum dan konstitusi, secara hukum boleh saja. Kenapa tidak? Tapi tentu harus mencabut Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta karena undang-undang itu sudah paten. Kalau memang mau dipindah, ya undang-undang itu harus dicabut,” kata Mahfud MD.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widdodo berpendapat, pemindahan ibu kota belum perlu dilakukan karena ia optimistis berbagai masalah di Jakarta dapat dikurangi. “Kalau upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta ini mentok, mengatasi banjir memang betul-betul nggak bisa, mengatasi macet betul-betul nggak bisa, barulah berpikir untuk iya dan tidak iya," kata Gubernur Jokowi. "Kita ini kan baru tiga bulan, baru akan berusaha mengatasi itu. Kalau saya optimis bisa menyelesaikan, mengurangi masalah-masalah yang ada,” tambahnya.
Direktur Eksekutif LSM CIRUS, Andrinov Chaniago berpendapat, pemindahan ibu kota dapat dilakukan jika ada hal-hal terkait Indonesia sebagai negara, dan bukan hanya terkait kota Jakarta.
“Sebagian dari masalah yang akhirnya muncul karena tidak ada keputusan strategis untuk memindahkan ibu kota, mereka tidak berpikir tentang Indonesia, harusnya soal pemindahan ibu kota ini adalah dalam mengatasi masalah Indonesia, nah masalah Indonesia itu bukan saja masalah membenahi Jakarta,” kata Chaniago.