Tautan-tautan Akses

Pemerintah Beri Sanksi Awal terhadap Lion Air


Barang-barang penumpang pesawat Lion JT 610 dikumpulkan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (30/10).
Barang-barang penumpang pesawat Lion JT 610 dikumpulkan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (30/10).

Pemerintah memastikan akan memberikan sanksi terkait jatuhnya pesawat JT 610 milik Lion Air pada Senin lalu.

Menindaklanjuti jatuhnya pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, hari Senin (29/10), Kementerian Perhubungan mulai hari Selasa (30/10) memeriksa delapan pesawat serupa yang dimiliki Lion Air. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan inspeksi akan berjalan sepekan. Kata dia, inspeksi ini dapat diartikan sebagai sanksi awalan karena pesawat yang diperiksa tidak dapat beroperasi sementara.

"Kita menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi, apakah pesawat itu cukup baik atau tidak masalah. Itu bagian dari sanksi nama dan kesempatan menggunakannya. Nah dari klarifikasi ini akan kita sampaikan ke KNKT, dan KNKT akan berusaha cepat untuk menetapkan siapa yang akan menerimanya," jelas Budi Karya Sumadi usai menemui keluarga korban jatuhnya pesawat Lion JT 610 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (30/10).

Budi Karya Sumadi menjelaskan sanksi final belum dapat dijatuhkan sebelum ada hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sanksi final menurutnya bisa menyasar siapa saja, mulai dari kru pesawat hingga jajaran direksi. Budi Karya Sumadi juga meminta manajemen LIon air untuk memberikan fasilitas dan komunikasi yang baik agar keluarga korban tetap semangat.

Lion Air Siap Terima Sanksi Apapun

Menanggapi itu, Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro mengatakan, siap menerima apapun sanksi yang akan dijatuhkan pemerintah. Daniel juga mengatakan telah memberikan semua informasi yang berkaitan dengan pesawat Lion JT 610 kepada KNKT.

Ia juga mengatakan Lion Air akan bertanya secara langsung kepada produsen Boeing perihal pesawatnya yang jatuh pada Senin lalu.

Sepasang sepatu bayi berwarna merah ini termasuk di antara barang-barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT610 yang jatuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 29/10.
Sepasang sepatu bayi berwarna merah ini termasuk di antara barang-barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT610 yang jatuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin 29/10.

"Tim Boeing sedang dalam perjalanan dari Amerika ke sini. Besok akan duduk dengan kami, tentunya kami juga banyak pertanyaan kepada mereka. mengapa, ada apa, pesawat baru. Kami undang mereka datang ke sini, rencananya jam 1 siang sampai. Kami akan coba koordinasi dengan mereka," jelas Daniel Putut di RS Polri.

Daniel Putut menambahkan total ada 50 pesawat yang dipesan dari Boeing. Empat puluh satu pesawat yang belum dikirim Boeing, akan dibicarakan kembali antara Lion Air dengan produsen pesawat tersebut.

Belum Ada Korban yang Berhasil Diidentifikasi

Sementara itu Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Arthur Tampi mengatakan belum ada korban jatuhnya pesawat Lior Air JT 610 yang berhasil diidentifikasi tim yang dibentuk yaitu Tim DVI Polri. Menurutnya, tim terkendala oleh kondisi tubuh korban yang sudah tidak utuh lagi.

"Yang kita terima dari 24 kantong adalah body part-body part (potongan-potongan tubuh.red). Memang ada beberapa ciri spesifik yang kita temukan, tapi kita belum kita rilis itu. Karena dari data antemortem ada beberapa pegangan yang memberikan keterangan bahwa keluarganya memiliki ciri yang sama. Jadi belum bisa, kita akan tetap menunggu hasil pemeriksaan DNA," jelasnya.

Data antemortem yang dimaksud adalah catatan medis, foto korban, sidik jari, ronsen gigi, contoh jaringan tubuh, tattoo atau tanda-tanda khusus lain.

Arthur menambahkan dibutuhkan waktu sekitar empat hari untuk memeriksa DNA korban. Sejauh ini Tim DVI Polri telah menerima laporan data antemortem dari 185 keluarga korban. Tujuh puluh dua di antaranya telah melakukan tes DNA. (Ab/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG