Pemerintah kota Palu mengambil sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu dengan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional dan melarang kegiatan pesta pernikahan.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021, diperlukan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Kota Palu untuk mencegah munculnya klaster pasar sebagai sumber baru penularan virus corona.
“Rutin melakukan operasi yustisi di pasar, sehingga mereka yang berkunjung ke pasar itu wajib menggunakan masker, demikian juga para pedagang. Jika pengunjung atau pedagang tidak menggunakan masker maka sanksi sosial berjalan,” kata Hadianto Rasyid dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penerapan PPKM level 4 di Kota Palu, Selasa (3/8) malam.
Sosialisasi kebijakan itu mulai dilaksanakan pada Rabu (4/8) dan berlaku efektif pada Kamis (5/8). Kota Palu memiliki sembilan pasar tradisional dengan yang terbesar adalah pasar Masomba dan pasar Inpres Manonda.
Wali Kota Palu itu juga menginstruksikan para camat dan lurah agar memastikan kegiatan akad nikah tidak disertai dengan pesta atau resepsi pernikahan sebagaimana yang masih terjadi dalam masa PPKM Level 4 seminggu terakhir.
“Ini kita harus betul-betul ketat ini, jangan sampai kita Kota Palu, gara-gara pesta ini, COVID di kota Palu itu tidak turun-turun, akhirnya kita PPKM Level 4 terus nanti,” ujar Hadianto Rasyid.
Hadianto mengungkapkan hingga Selasa (3/8) jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Palu mencapai 1.138. Dari jumlah itu sebagian besar atau 875, menjalani isolasi mandiri, sementara 263 dirawat di enam rumah sakit rujukan dan satu rumah sakit darurat.
Sejak pemberlakuan PPKM mikro pada 6 Juli 2021, data kumulatif kasus infeksi COVID-19 di Kota Palu terus meningkat dari 3.558 menjadi 5.103 pada 2 Agustus 2021, atau terdapat penambahan 1.545 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam periode waktu tersebut.
50 Jurnalis Ikuti Swab Antigen
Muhammad Iqbal, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu kepada VOA mengungkapkan sebanyak 50 jurnalis di Kota Palu pada Selasa (3/8) mengikuti pemeriksaan swab antigen setelah 10 jurnalis lainnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada 26 Juli 2021.
Kegiatan itu diprakarsai Sekretariat Bersama Rumah Jurnalis yang beranggotakan jurnalis yang bernaung di organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu.
“Berinisiatif bahwa kayaknya kita harus segera mendeteksi dini jangan sampai ada teman-teman yang tidak bergejala tapi ternyata terpapar juga virus COVID ini. Teman-teman membeli alat kemudian meminta tolong kepada tenaga kesehatan untuk melakukan swab tes,” jelas Muhammad Iqbal dihubungi VOA, Rabu (4/8) sore.
Ia mengungkapkan, dari 50 yang mengikuti pemeriksaan swab antigen, tiga orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Hery Susanto Koordinator Sekretariat Bersama Rumah Jurnalis mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan dari para jurnalis yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Para Jurnalis bahu membahu membantu menyediakan kebutuhan pangan, vitamin dan obat-obatan bagi rekan-rekan mereka yang menjalani isolasi mandiri.
“Begitu ada bergejala kita imbau untuk tes atau kalau tidak bisa tes mandiri misalnya kita intervensi dengan kita sediakan alat dan tenaga kesehatan atau kita bawa ke rumah sakit atau puskesmas,” kata Hery Susanto yang juga Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Palu tersebut.
Pusat Data dan Informasi Bencana (Pusdatina) COVID-19 Sulawesi Tengah per tanggal 2 Agustus 2021 melaporkan terdapat 6.701 kasus aktif yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota. Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulteng sebanyak 23.997. Dari jumlah itu, sebanyak 16.611 orang pulih dan685 orang meninggal dunia. [yl/ab]