Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Sari di Jakarta, Kamis, mengungkapkan target Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia untuk mengurangi jumlah pembantu rumah tangga (PRT) perempuan ke Arab Saudi dalam waktu enam sampai delapan bulan mendatang.
Pihaknya, menurut Dita Sari, akan memprioritaskan pengiriman TKI laki-laki dan TKI untuk sektor formal ke Arab Saudi.
Dalam catatan resmi Kementerian Tenaga Kerja daan Transmigrasi, pengiriman tenaga kerja sebagai pembantu rumah tangga sudah menurun 30 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebelum kasus penyiksaan terhadap TKW Indonesia di Arab Saudi menjadi perhatian media.
Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menurut Dita Sari, sedang melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Selama pemberlakukan pengetatan total itu TKI yang tidak memiliki keterampilan tidak akan dapat dikirim ke luar negeri. Merek juga harus memiliki pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai TKI yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah juga telah menetapkan syarat-syarat majikan dalam menggunakan TKI. Di antara syarat-syarat tersebut, majikan harus memperi upah minimum 1.000 real. Sebelumnya, gaji TKI di Arab Saudi sekitar 800 real. Selain itu majikan juga bertanggung jawab dan wajib melapor kepada perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Menurut Dita Sari, pengiriman TKI untuk sektor formal ditingkatkan dengan pertimbangan mereka mereka lebih terlindung dibanding mereka yang bekerja sebagai PRT. "Nah soal laki-laki, kita melihat bahwa memang kalau khusus untuk Saudi Arabia, resiko pengiriman tenaga kerja perempuan memang lebih besar. Apalagi mereka bekerja di rumah tangga tidak bisa terpantau. Jadi, memang akan lebih baik kalau tenaga kerja laki-laki bisa menjadi alternatif, karena pasti tingkat kekerasannya akan lebih berkurang."
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Arab Saudi dikabarkan akan menghentikan perekrutan tenaga kerja Indonesia. Tapi, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pernyataan tersebut bukanlah pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Saat ini, pemerintah mencoba untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang menjadi basis pengiriman TKI. Ini dilakukan agar mereka nantinya dapat tetap mengais rezeki meski tidak menjadi TKI. Menurut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Roostiawati, berbagai program pelatihan tersebut dilakukan melalui teknologi tepat guna, padat karya, wirausaha dan lain sebagainya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sejumlah peraturan yang ada di Indonesia dan juga meratifikasi konvensi internasional perlindungan buruh migran dan keluarganya.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia, Yordania dan Kuwait.