Tautan-tautan Akses

Presiden Perluas Aturan Moratorium Konversi Hutan


Seorang petugas pemadam kebakaran berbicara pada walkie talkie saat ia dan timnya berupaya memadamkan kebakaran di lahan gambut di Pemulutan, Sumatera Selatan, Juli 2015.
Seorang petugas pemadam kebakaran berbicara pada walkie talkie saat ia dan timnya berupaya memadamkan kebakaran di lahan gambut di Pemulutan, Sumatera Selatan, Juli 2015.

Amandemen terhadap aturan moratorium memperluasnya untuk mencakup lahan gambut dan memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk memperbaiki daerah-daerah yang mereka rusak.

Pemerintah telah memperkuat moratorium konversi lahan gambut menjadi perkebunan dalam langkah yang menurut kelompok riset konservasi akan membantu mencegah kebakaran hutan tahunan dan secara substansial menurunkan emisi karbon negara ini jika diberlakukan secara benar.

Amandemen Presiden Joko Widodo terhadap aturan moratorium, yang dikeluarkan Senin (5/12), memperluasnya untuk mencakup lahan gambut dan memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk memperbaiki daerah-daerah yang mereka rusak.

Langkah Indonesia ini disambut Norwegia, yang pada tahun 2010 menjanjikan US$1 miliar untuk membantu negara ini berhenti menebang hutan tropis yang berharga, namun baru mengeluarkan sedikit dana itu.

Setelah aturan itu diperluas, Norwegia mengatakan akan memberikan $25 juta kepada Indonesia untuk mendanai perbaikan lahan gambut dan $25 juta lagi begitu rencana penegakan dan pemantauan telah siap.

Pengeringan lahan gambut oleh perusahaan kelapa sawit dan kayu pulp adalah penyumbang besar kerusakan hutan-hutan tropis di Indonesia dan emisi gas rumah kaca di negara ini. Pengalihfungsian lahan memperburuk kebakaran hutan tahunan yang melepaskan sejumlah besar karbon yang tersimpan dalam gambut. Banyak dari kebakaran itu disengaja untuk membuka lahan.

Indonesia telah membuat komitmen besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi hutan-hutan tropisnya, yang merupakan tempat tinggal spesies-spesies langka, namun penebangan hutan terus berjalan. Sebuah studi dalam jurnal Nature Climate Change memperkirakan bahwa pada 2012, Indonesia menebang 840.000 hektar hutan setahun, lebih dari negara mana pun.

Arief Wijaya, ahli kehutanan dari World Resources Institute, mengatakan hari Selasa (6/12) bahwa penguatan moratorium itu terutama penting untuk melindungi wilayah Papua sebagai "batas terakhir hutan alam" yang sebagian besar belum tersentuh eksploitasi.

Arief mengatakan dalam praktiknya, aturan yang diamandemen itu berarti perusahaan-perusahaan seperti Asia Pulp & Paper, salah satu produsen kertas terbesar di dunia, dilarang memperluas penggunaan lahan gambut mereka, bahkan jika lahan itu ada dalam konsesi mereka. Mereka juga harus merehabilitasi lahan gambut yang dikeringkan dan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG