Pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan daerah khusus sebagai pusat finansial dalam negeri, di mana perusahaan-perusahaan domestik dapat membuat perusahaan cangkang tanpa harus pergi ke negara-negara surga pajak, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Rabu malam (22/6).
Indonesia sedang dalam tahap awal perombakan sistem perpajakan. Pemerintah telah mengumumkan banyak rencana yang diharapkan akan membuat lebih banyak orang membayar pajak dan memberdayakan otoritas pajak, termasuk usul pemberlakuan amnesti pajak.
Saat ini, hanya 27 juta orang dari 250 juta populasi yang terdaftar sebagai pembayar pajak dan sekitar satu juta orang melaporkan pajaknya.
Bambang mengatakan kepada wartawan bahwa setelah program amnesti pajak berakhir, daerah tersebut akan memungkinkan perusahaan-perusahaan Indonesia yang berinvestasi di luar negeri, untuk mendapat tingkat pajak yang lebih rendah dan aturan yang lebih ringan untuk membuka perusahaan finansial yang akan melayani mereka sebagai kendaraan bertujuan khusus (SPV).
Kantor pajak di negara ini telah menemukan sedikitnya 2.000 SPV yang dibentuk orang Indonesia dan 6.000 rekening simpanan di banyak negara surga pajak, ujar Bambang sebelumnya.
"Kami ingin perusahaan-perusahaan Indonesia dengan bisnis di luar negeri untuk memiliki kantor pusat di sini, bukannya di surga pajak di luar negeri, seperti Panama atau Mauritius," katanya, menambahkan bahwa tingkat pajak yang rendah tidak akan berlaku untuk perusahaan-perusahaan dengan bisnis di dalam negeri.
Pemerintah telah mengusulkan kepada parlemen untuk menawarkan amnesti pajak mulai bulan Juli sampai akhir tahun dan telah memproyeksikan pendapatan tambahan Rp 165 triliun dari program tersebut.
Lewat skema tersebut, pemerintah akan menawarkan tingkat rendah untuk para pembayar pajak yang melaporkan aset-aset tidak dipungut pajak di dalam dan luar negeri untuk memperluas basis pajak negara.
Bambang mengatakan parlemen hampir mencapai keputusan atas rancangan undang-undang yang mendukung rencana amnesti dan kemungkinan melakukan pemungutan suara atas RUU tersebut sebelum memasuki periode reses minggu depan. [hd]