Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Sabtu (3/9), mengatakan dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800, dan Pertamax non-subsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia yang mendongkrak subsidi dan kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebanyak tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Jokowi juga menjelaskan, keputusan kenaikan harga BBM subsidi diambil, karena selama ini kebijakan tersebut dinilai oleh pemerintah tidak tepat sasaran.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemiliki mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang mampu,” kata Jokowi, dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/9).
Presiden memaparkan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah, katanya, telah mengalokasikan perlindungan sosial tambahan senilai Rp24,17 triliun yang terdiri dari tiga jenis bantuan sosial. Pertama, jelas Jokowi bantuan akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat, yang akan menerima BLT senilai Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Bantuan sosial kedua akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan yang akan memperoleh bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun. Dan bansos ketiga adalah pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan dua persen dari dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.
Subsidi Tetap Bengkak
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama ini anggaran subsidi BBM, gas elpiji dan listrik telah naik tiga lipat. Ia menjelaskan, kenaikan subsidi untuk BBM dan gas elpiji telah naik dari semula hanya Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun.
Kemudian untuk subsidi listrik juga naik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. sedangkan kompensasi untuk BBM naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun, dan kompensasi untuk listrik naik dari nol menjadi Rp41 triliun.
“Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp502,4 triliun,” katanya.
Angka tersebut, menurut Sri Mulyani, dihitung berdasarkan rata-rata ICP (harga minyak Indonesia -red) yang bisa mencapai $105/ barel dengan kurs Rp14.700/$, dan volume Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter sedangkan volume dari solar subsidi adalah 17,44 juta kiloliter.
Menkeu menjelaskan, meskipun harga minyak dunia dalam sebulan terakhir telah mengalami penurunan, tetapi hal tersebut tidak secara otomatis akan menurunkan subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Menkeu Sri memaparkan, meskipun harga minyak dunia turun ke level $90/barel, maka subsidi masih atau harga rata-rata harga ICP dalam satu tahun masih akan bertengger di kisaran $98,9 atau $99/ barel.
“Atau kalau pun harga minyak turun sampai di bawah $90/barel maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di $97. Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media, dari Rp502 triliun tetap akan naik tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun,” jelasnya.
“Kalau harga adalah rata-rata U$99/barel, yaitu tadi turun ke $90/barel sampai Desember. Sedangkan kalau harga ICP di $85.barel sampai Desember, maka kenaikan subsidi akan tetap, yaitu Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun. ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung dari harga ICP,” tambahnya.
Maka dari itu, pemerintah, ujar Menkeu akan terus memantau perkembangan dari harga ICP tersebut dikarenakan pasti masih akan terpengaruh dari gejolak geo politik dan proyeksi pertumbuhan perekonomian dunia yang masih bergerak secara dinamis.
“Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarkat antara Rp591 triliun apabila harga ICP-nya ada di $85/barel, atau Rp605 triliun apabila harga ICP di $99 per barel. Apabila harga ICP di atas $100/barel, maka total subsidi kepada masyarakat dlaam bentuk BBM masih akan mencapai Rp649 triliun,” paparnya.
Pemerintah, kata Menkeu, memperkirakan dengan bansos tambahan sebesar Rp24,17 triliun tersebut bisa menahan pertambahan jumlah kemiskinan akibat kebijakan kenaikan BBM subsidi itu. [gi/ah]
Forum