Pemerintah keberatan dengan proposal harga US$1,7 miliar (sekitar Rp 23,1 triliun) yang diminta Freeport McMoran untuk saham di unit Indonesia, menurut pejabar kementerian energi.
Harga tersebut dianggap terlalu tinggi dan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi-opsi lain.
"Kami mengatakan kepada mereka saat ini belum ada persetujuan atas harga tersebut," ujar Bambang Gatot, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hari Senin (11/4). Ia mengacu kepada surat yang dikirimkan kepada Freeport terkait tawarannya.
Bambang menolak memberikan rincian mengenai harga yang dianggap pantas oleh pemerintah atas 10,64 persen saham di Freeport Indonesia yang harus didivestasi oleh perusahaan induk di AS. [hd]