Tautan-tautan Akses

Pemerintah Akan Terapkan Subsidi Tetap BBM


Suasana di sebuah SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur (Foto: dok).
Suasana di sebuah SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur (Foto: dok).

Dalam upaya menekan anggaran subsidi dalam APBN 2015, pemerintah berencana menerapkan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM).​

Setelah berbagai opsi diupayakan untuk menekan anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM, pemerintah akan menerapkan kebijakan subsidi tetap. Jika kebijakan tersebut diberlakukan, harga BBM dapat berubah sesuai fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Kepada pers di Jakarta, Jumat (19/12), Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam waktu dekat subsidi tetap akan diputuskan besarannya agar segera dapat diajukan ke DPR RI melalui APBN Perubahan (APBNP 2015). Ditegaskan Menteri Keuangan, subsidi tetap bertujuan agar anggaran negara tidak tersandera oleh persoalan subsidi BBM seperti selama ini terjadi.

“Besaran mekanisme yang pasti ini subsidi tetap, jadi tidak lagi subsidi dengan harga tetap tetapi subsidinya yang tetap, nah soal berapa besar itu saya harus tentunya konsultasi dulu dan keputusan tentunya oleh bapak presiden, tetapi tentunya kita sudah siapkan beberapa opsi, yang pasti memang kita harus terus mengamati dua hal, jangan hanya lihat harga minyaknya, juga lihat pada kursnya,” kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas setuju pemerintah berencana menetapkan subsidi tetap untuk BBM dan BPH Migas mengusulkan subsidi tetap sebesar Rp 1.500 per liter.

Besaran tersebut dinilai tidak akan menyebabkan flusktuasi harga BBM signikan jika terjadi fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah sehingga harga BBM bersubsidi tetap terjangkau masyarakat.

Dalam RAPBN 2015 asumsi pemerintah untuk harga minyak mentah dunia sebesar 105 dollar Amerika per barrel, dan nilai tukar rupiah Rp 11.900 per dolar Amerika.​

Terkait kuota BBM bersubsidi tahun 2015, Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan kuota akan tetap sesuai target yaitu 46 juta kilo liter. Kuota tersebut akan diupayakan tidak bertambah karena BBM non subsidi yaitu Pertamax akan terus ditingkatkan agar konsumen BBM bersubsidi beralih ke Pertamax.​

Saat ini harga BBM bersubsidi jenis Premium sebesar Rp 8.500 per liter, dan harga Pertamax sebesar Rp 9.950 per liter.

“Tetap 46 ya sudah paling nggak ada perubahan, nanti tinggal bagaimana didalam distribusi, kan nanti pasti yang non subsidi akan berkembang kan, kita ingin supaya Pertamax juga naik dong,” kata Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng.

Sementara ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan menilai, subsidi tetap untuk BBM dalam anggaran negara sangat efektif, karena pemerintah dapat lebih berhemat dibanding hanya menaikan harga BBM bersubsidi.

“Sangat efisien. Kan pemerintah bilang bahwa kenaikan harga BBM Rp 1.000 (per liter) saja penghematannya itu sekitar Rp 24 trilyun, net savingnya. Nah tentunya dengan kenaikan harga BBM, dengan turunnya minyak internasional, dengan penguncian subsidi BBM per liter, total saving per tahun anggaran bisa diatas 10 milyar dollar (Amerika)," kata Fauzi Ichsan.​

Dalam RAPBN 2015 ditetapkan anggaran subsidi untuk BBM sebesar Rp 196 trilyun, namun dengan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter sejak pertengahan November 2014, pemerintah mengklaim mampu menghemat anggaran sekitar Rp 100 trilyun.​

Recommended

XS
SM
MD
LG